Bogor – Tidak ada narkoba atau benda berbahaya di mobil Toyota Rush yang dikendarai Lusiana (46). Hanya ada KTP dan beberapa surat keterangan.
“Tidak ada obat-obatan. Ada surat pernyataan dari mantan suaminya. Isinya Lusiana merupakan orang waras dan tidak gila,” kata Kapolsek Bogor Tengah Kompol Viktor Gatot HS di ruang kerjanya, Senin (10/6/2013).
Di surat pernyataan itu juga disebutkan bahwa Lusiana dan suami sudah bercerai secara adat dan agama. Sedangkan berdasarkan KTP, Lusiana beralamat di Cisaranteun Selatan, Bandung.
“Di situ (surat pernyataan) ditulis, Lusiana jangan dibawa ke rumah sakit jiwa, Lusiana tidak gila,” kata Viktor membacakan surat yang ditemukan di dalam mobil.
Hingga saat ini Lusiana masih di RS Marzoeki Mahdi, Jalan Raya Semeru, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Ia ditangani oleh dokter kejiwaan. “Pihak keluarga sudah dihubungi. Mereka akan datang ke Bogor,” kata Viktor.
Lusiana diamankan polisi setelah mobilnya menyeruduk beberapa mobil di pertigaan Tugu Kujang, tepatnya Jl Padjadjaran Bogor, sekitar pukul 08.00 WIB. Wanita sempat dilarikan ke RS PMI Bogor, tapi akhirnya dibawa ke RS Marzoeki Mahdi untuk diperiksa kejiwaannya. [dtc]