
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang biasa disapa Ahok akan mencabut rumah dinas bagi camat dan lurah untuk dijadikan taman bagi pedagang kaki lima (PKL), juga sebagai ruang terbuka hijau (RTH). Hal ini pun disambut baik oleh Pelaksana Harian Lurah Angke Ali Maulana.
“Menurut saya, memang sebaiknya rumah dinas dimanfaatkan untuk sesuatu yang lebih berguna. Apalagi kalau rumah itu rusak,“ ujar Ali
Namun Ali menyarankan, apabila rumah dinas dijadikan lahan PKL, letaknya harus strategis agar menguntungkan pedagang.
“Kalau menurut saya, rumah dinas lurah Angke itu bisa untuk taman interaktif atau tempat anak-anak. Apalagi di situ ada sekolah, dekat permukiman penduduk,“ usulnya.
Hal senada dengan Ali, lurah Kota Bambu Utara, Kamso, juga menyatakan hal serupa. Selama itu keputusan pemerintah, ia siap mendukung.
“Kondisi rumah masih layak pakai. Tapi kalau pemerintah mau pakai, ya tidak masalah, kita dukung saja,“ terang Kam so. Pasalnya, Kamso masih tinggal di ru mahnya di Tangerang, bukan di rumah dinas.
Tidak layak huni Camat Denny Ramdani juga memberikan dukungan serupa. Kendati rumah dinasnya berada dalam kondisi baik, keputusan pemerintah untuk membongkar rumah dinas untuk taman PKL juga akan disambut baik.
“Prinsipnya selama itu untuk kepentingan masyarakat, kenapa tidak? Kebijakan yang dibuat pimpinan pasti sudah melalui kajian yang harus didukung,“ ujarnya.
Saat ini, rumah dinasnya yang berlokasi di Palmerah hanya ditempati staf kecamatan. Sementara itu, ia memilih tinggal di rumah pribadi.
Sementara itu, Camat Kramat Jati, Ucok Bangsawan mengaku bersedia saja jika memang harus merelakan rumah dinasnya dibongkar dan berganti fungsi sebagai lahan PKL berjualan. Ia justru bersyukur karena itu akan mengurangi keluhan masyarakat.
“Kalau memang bisa, kita bersyukur jadi lebih aman dan tidak dikomplain masyarakat,” lanjut Ucok.
Saat ini Ucok memang menempati rumah dinasnya yang berada di Gang Dato Tonggara No 1, Kramat Jati, Jakarta Timur. Rumah tersebut memang berdekatan dengan kantor tempatnya bekerja namun, jika akan dipugar menjadi lahan PKL, ia agak pesimis melihat lokasinya yang kurang strategis.
“Lokasinya kan dalam gang dan mereka prinsipnya menjemput bola. Jadinya kurang strategis,” terang Ucok.
Senada dengan Ucok, Camat Tambora, Jakarta Barat, M Isnawa Adji juga menyatakan dirinya tidak mempersoalkan jika rumah dinasnya harus beralih fungsi menjadi lahan jual PKL. Namun, lagi-lagi ia ragu PKL akan menyetujui ide tersebut.
“Saya sih tidak masalah, tapi luas lahannya kan hanya 150 meter persegi. Dan lokasinya juga di tengah pemukiman,” kata M Isnawa Adji saat dihubungi.
Karena lahan yang tidak terlalu luas, ia mengusulkan jika pasca dibongkar, lahan tersebut lebih baik dijadikan taman interaksi warga saja.
“Kalau dijadikan taman interaksi warga kan lebih banyak fungsi. Masyarakat dan anak-anak bisa berkumpul dan bermain,” usulnya.
Saat ini, Isnawa memang memilih menempati rumahnya sendiri dan menyilahkan wakil lurah Kali Anyer untuk menempati rumah dinas tersebut. Menurutnya, para camat dan lurah juga masih sedang mencari lahan kosong untuk dibeli oleh pemprov agar dibangun pasar terpadu untuk para pedagang.
“Kita masih disuruh cari lahan, lagi pula lebih baik Dinas Koperasi dan UKM memfungsikan pasar-pasar yang ada untuk mereka,” jelasnya.
Saat ini ada 52 rumah dinas camat dan lurah di Jakarta Barat yang sudah tidak layak huni. Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Madya Jakarta Barat, Dirhamul Nugraha, menjelaskan dari hasil observasi lapangan, di wilayah Jakarta Barat terdapat 27 rumah dinas dalam kondisi baik, 20 rusak ringan, 1 rusak se dang, dan 4 rusak berat.
Kondisi rumah dinas yang rusak ada di Rawa Buaya, Taman Sari, Tegal Alur, dan Angke. “Untuk yang rusak berat memang sudah tidak bisa difungsikan lagi dan kondisinya sudah tidak layak huni,“ ujarnya.
Saat ini pemeliharaan rumah dinas camat dan lurah membutuhkan anggaran cukup besar. Namun, Pemkot Jakarta Barat hanya memiliki dana terbatas.
“Kami juga sudah menganggarkan pemeliharaan rumah dinas camat dan lurah setiap tahunnya. Anggarannya hanya Rp15 juta sampai Rp25 juta. Jumlah ini tidak cukup mengingat banyak rumah dinas yang sangat butuh renovasi.“
Usulan alih fungsi rumah dinas, sebagaimana diusulkan Ahok, lanjut Dirhamul, baru sebatas pembahasan. “Rencananya akan dibahas dengan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah DKI,“ imbuhnya.(sol/mi)