
Jakarta – Banyak warga korban banjir di DKI atau komunitas yang peduli nasib pengungsi menggelar aksi pengumpulan dana di jalanan. Meski sifatnya positif, aksi ini bakal ditertibkan Satpol PP DKI Jakarta. Kenapa?
Kepala Satpol PP DKI Effendi Anas mengatakan, pihaknya paham akan kebutuhan korban dan semangat sejumlah elemen masyarakat lain ingin menyumbang. Namun, cara di jalanan tak dibenarkan karena mengganggu lalu lintas dan pertanggungjawabannya tak bisa diverifikasi.
“Pada prinsipnya kami memahami kebtuhan daripada potensi masyarakat membantu korban banjir, tapi kecenderungan meminta di jalan sering tidak proporsional,” kata Effendi saat dikonfirmasi redaksi, Minggu (20/1/2013).
“Oleh karena itu kami mengharapkan tidak ada kegiatan yang mengarah kepada pencarian dana, dengan cara di jalanan,” sambungnya. Sejak Minggu (20/1) kemarin, Satpol PP sudah berkeliling untuk menertibkan permintaan sumbangan di jalanan. Mereka akan menempuh cara persuasif dan memberikan penjelasan pada warga bahwa tindakannya kurang tepat.
“Kita akan melarang, tapi membantu cara dengan yang lain. Daripada bawa kotak-kotak di pinggir jalan, kita akan diskusikan cara penyalurannya yang lain,” terangnya. Hingga saat ini, Satpol PP sudah menerima banyak keluhan dari masyarakat lain soal aksi pengumpulan dana di jalanan ini. Selain menimbulkan kemacetan lalu lintas, ada kekhawatiran penyalahgunaan dana yang dikumpulkan.
“Laporannya merata sekarang di jalan tol yang jalan mau keluar, di perempatan sudah banyak. Nggak cuman traffic jamnya, tapi penyalagunaan anggaran paling dominan,” cerita Effendi. |dtc|