Sebagian hasil kejahatan Ferry Ludwankara Setiawan (35), mengalir ke rekening istrinya, Eddies Adelia. Kendati jejak aliran dana itu sudah jelas, namun polisi tak buru-buru menjadikan Eddies tersangka kasus dugaan penipuan itu.
Polisi masih akan menelisik uang yang fakta tersebut ada unsur persekongkolan atau turut serta dalam kejahatan. Tetap ada kemungkinan Eddies tidak tahu menahu asal usul uang tersebut.
“Dlihat dulu, Apakah uangnya itu diterima dalam kaitan persekongkolan atau tahu menahu,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto, kepada wartawan, Selasa (12/11/2013).
Uang yang masuk ke rekening Eddies ini jumlahnya tidak terlalu signifikan, namun Ferry cukup sering mengirimkan uang tersebut. Wajar tidaknya uang yang dikirimkan oleh Ferry ini, masih dalam penelisikan penyidik.
“Kalau wajar atau tidak, nanti ditentukan uang itu sumbernya dari mana,” kata Rikwanto.
Penyidik juga akan memeriksa kembali Ferry, untuk mengkonfirmasikan uang hasil kejahatan yang dikirim ke istrinya itu. Sementara Eddies sendiri dalam pemeriksaan Senin (11/11) kemarin, mengakui uang tersebut dikirim ke rekening pribadinya hanya sebatas kewajiban nafkah suami kepada istri.
“Kita akan selusuri keterangan yang diberikan Eddies dan suaminya, dan fakta yang ditemukan penyidik dalam aliran dananya,” ujar Rikwanto.
Selain itu, penyidik juga akan menelusuri apakah uang hasil kejahatan itu sudah berubah bentuk menjadi aset-aset atau lainnya.
“Itu sudah ada dalam rencana penyidik, uang yang diterima Ferry ini kapan dan dialirkan ke mana saja. (Uangnya) ada yang ditransfer, ada yang di cash kan, ada yang sudah bentuk lain, nanti diklopkan,” jelasnya. [dtc]