TNI AL membenarkan bila perwira menengah yang ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) adalah Komandan Pangkalan AL Kolonel Antar Setiabudi. Proses hukum selanjutnya akan dilimpahkan ke Puspom AL.
“Saya langsung tegaskan bahwa memang benar salah satu anggota kami dengan pangkat cukup senior, Kolonel, ditangkap BNN di hotel di Semarang,” kata Kadispen AL Laksamana Pertama, Untung Suropati, dalam keterangannya kepada wartawan, di Gedung BNN, Jl MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Senin (29/4/2013).
Dengan tertangkap tangannya Kolonel Antar Setiabudim dia menegaskan bila pihaknya akan menindaklanjuti kasus yang membuat geger korps TNI AL itu. “Tidak mungkin tidak ditindaklanjuti. Teknisnya, penyidikan lebih lanjut oleh POM AL,” tegas Untung.
Untung menambahkan, sesuai dengan komitmen dan arahan dari Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), apabila perwira tersebut terbukti mengkonsumsi narkoba maka Kolonel Antar akan dicopot terlebih dahulu dari jabatannya. Ini sebagai langkah untuk mempermudah penyidikan.
“Yang bersangkutan akan kita copot dulu. Jelas dari pimpinan, Ini no way, tidak ada pilihan lain selain dihukum seberatnya,” tegas Untung.
Terkait dengan pemulihan kondisi tersangka yang menjadi pengkonsumsi narkotika, sesuai dengan langkah BNN untuk melakukan rehabilitasi, Untung menyerahkan proses rehabilitasi tersebut kepada pihak BNN.
“Pemulihan, rehabilitasi, teknisnya perlu bantuan dari BNN. Pastinya apapun akan kita lakukan,” ujar Untung. [dtc]