Pontianak – Polres Sanggau Kalimantan Barat (Kalbar) menahan sebuah truk Fuso yang membawa onderdil mobil mewah. Berdasarkan manifes, barang itu dipesan seseorang asal Jakarta.
Truk Fuso bernopol KB 9141 AM itu ditangkap di Jl Simpang Tanjung Sanggau atau sekitar 80 km perbatasan Kalbar dengan Serawak, Malaysia, Kamis (9/5//2013) lalu sekitar pukul 21.45 WIB. Tak diketahui pasti merek mobil karena siapapun tak diizinkan membuka terpal yang membungkus bagian belakang truk.
“Yang menangkap petugas dari Polsek Tayan Hulu. Pihak Polres Sanggau hanya melakukan tindakan pengamanan barang bukti,” kata Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Mukson Munandar, kepada detikcom di ruang kerjanya, Selasa (28/05/2013)
Dari hasil pengecekan polisi, truk bermuatan 4 peti kayu yg berisi onderdil serta bodi mobil, ban, dan mesin. Disebut-sebut harnya lebih dari Rp 2 miliar. Barang-barang tersebut langsung dikirim dari Malaysia.
“Bodi dan onderdil mobil mewah,” ungkap Mukson tanpa menyebut merek dan harganya.
Kepolisian masih memeriksa sopir truk, pemilik ekspedisi, dan petugas bea cukai yang bertugas di perbatasan. “Yang menjadi kendala, saat ini pemilik barang belum diperiksa karena alamatnya tidak jelas,” ungkap Mukson lagi.
Di manives tertulis importir barang itu atas nama Fikrul yang mengaku kepada pihak ekspedisi berasal dari Jakarta. Kedua perusahaan itu tidak dikenal sebagai perusahaan importir dan keagenan resmi. Kepolisian telah melimpahkan kasus ini ke bea cukai. Nomor mesin dan rangka beberapa mobil yang bernilai miliaran rupiah itu belum dapat diketahui. Saat ini, onderdil mobil berada di halaman Mapolres Sanggau.
Kantor Bea Cukai Pontianak belum bisa dikonfirmasi secara detail mengenai hal ini. “Lagi cari info dulu, saya nggak tahu kasus ini,” ucap Kasubbag Humas dan RT, Yanuar Chaliandra, saat ditemui di kantornya.
Secara geografis, Kalimantan Barat yang memiliki hubungan langsung dengan Malaysia karena berbatasan darat sehingga sangat rawan penyelundupan. “Mungkin kalau lewat pelabuhan kecil, bisa saja terjadi,” kata Kepala Kesatuan Polisi Pengaman Pelabuhan Laut (KP3L) AKP Jaka Budi Prasetya.
Ada beberapa pelabuhan kecil di sepanjang aliran Sungai Kapuas yakni Pelabuhan Hauma, Mataso, Teratai, dan Dampo. Sedangkan pelabuhan resmi di Pontianak yakni Pelabuhan Senghie, Nipah Kuning dan Dwikora.
“Kalau mobil legal lewat Pelabuhan Pontianak, harus lengkap dokumennya seperti asuransi, terdaftar di manifes kapal, ada surat jalan dari kepolisian,” tegas Jaka. [dtc]