Sidoarjo – Seorang warga negara asing (WNA) asal China berinisial ‘LJ’ sempat diamankan di Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Selasa (9/4/2013) malam. Namun, pria berusia 42 tahun yang diduga sebagai pelaku pencurian bagasi itu justru ‘dilepas’ petugas imigrasi bandara.
General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Juanda Trikora Harjo tidak menampik kabar tersebut. “Memang benar sempat diamankan. Tapi, setelah dilakukan pendataan dibebaskan petugas Imigrasi,” kata Trikora Harjo kepada detiksurabaya.com di bandara, Juanda.
Dengan dibebaskannya tersangka pencurian bagasi, cukup disayangkan. Pasalnya Angkasa Pura I banyak menerima keluhan dan laporan penumpang maskapai yang kerap kehilangan, meskipun kejadiannya itu bukan di Bandara Juanda.
“Saya kecewa dan kesal, pelaku pencuri bagasi itu dibebaskan. Mestinya diamankan terlebih dahulu untuk dimintai keterangan dalam kurun 24 jam,” sesal mantan Kepala Basarnas Jatim ini.
Sementara Manager Security Bandara Internasional Juanda Sukirman menjelaskan, pencurian bagasi yang diduga dilakukan LJ terjadi saat penerbangan dari Singapura menuju Surabaya sebuah maskapai. Dalam penerbangan itu, LJ dituding mencuri isi bagasi penumpang yang meninggalkan kursinya untuk ke toilet.
Kebetulan yang jadi korbannya adalah Asmirin binti Tasimin bin Karno asal Grobogan, Jawa Tengah. “Korban saat itu duduk di nomor 19A pergi ke kamar kecil. Ketika keluar dan hendak kembali ke tempat duduk, melihat gelagat mencurigakan dari salah seorang penumpang (LJ) berdiri di tempat duduknya,” kata Manager Security Bandara Internasional Juanda Sukirman kepada detiksurabaya.com.
Pengakuan Asmirin seperti dituturkan Sukirman, saat kembali duduk di tempatnya, dia melihat tasnya terbuka dan LJ saat itu posisinya di seat 19A. Kontan korban langsung berteriak. “Mengetahui orang yang mencurigakan mengambil uang dan dimasukan ke dalam tas pelaku. Pemiliknya langsung berteriak maling berulangkali,” terang Sukirman.
Teriakan Asmirin, Sukirman menambahkan, mengundang perhatian penumpang lainnya maupun pramugari. Para penumpang itupun langsung mengamankan LJ yang kemudian menyerahkannya ke ke petugas Imigrasi setelah mendarat di Bandara Internasional Juanda pada Pukul 17.45 Wib.
“Saat di Imigrasi Bandara Juanda, dia hanya dimintai keterangan. Juga membuat surat pernyataan. Setelah itu, pelakunya dideportasi langsung sekitar pukul 19.50 Wib ke Singapura dengan menggunakan salah satu maskapai,” pungkas Sukirman.
Petugas bandara juga sempat memotret LJ sebelum diterbangkan ke Singapura. Hingga berita ini diturunkan belum ada penjelasan resmi dari Imigrasi Bandara Internasional Juanda. [dtc]