
Polda Metro Jaya melakukan pengawasan terhadap para anggota pemegang senjata api menyusul penembakan Kepala Pelayanan Markas (Kayanma) AKBP Pamudji oleh anak buahnya, Brigadir Susanto. Salah satu bentuk pengawasannya, melakukan tes psikologi.
“Anggota yang memegang senpi yang ada di semua satuan fungsi kerja di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kita lakukan tes psikologi. Tesnya bertahap per satker,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/3/2014).
Heru mengatakan, tes psikologi pemegang senjata api ini merupakan tes rutin bagi para anggotanya. “Tetapi kita lebih mengetatkan lagi pengawasannya pasca kejadian tersebut,” kata Heru.
Ia menambahkan, dari 500-an anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, 80 persen di antaranya memegang senjata api.
Untuk tes psikologi pemegang senjata api, Jumat (21/3/2014) siang ini diawali oleh 129 anggota Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Psikotes ini dilakukan sejak pukul 14.00-16.00 WIB.
Sama halnya dengan Heru, Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengatakan, psikotes ini rutin dilakukan.
“Sebenarnya psikotes ini rutin, tidak ada kaitannya dengan kejadian penembakan AKBP Pamudji dan ini sudah saya jadwalkan sejak seminggu sebelum kejadian,” ujar Herry.
Sebagai kepala di satkernya, Herry memandang perlu dilakukan kembali pengawasan kepemilikan senjata api para anak buahnya. Sebab, izin kepemilikan senjata api beberapa anggotanya hampir habis masa berlakunya.
“Jadi kan harus diperpanjang dan untuk memperpanjang izin ini harus tes lagi. Selain yang perpanjangan ada juga yang baru,” imbuhnya.
Tes psikotes ini dilakukan di ruang data Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Ratusan anggota yang menjalani psikotes ini mendapatkan tes tertulis berupa kepribadian dan inventori dari Bagian Psikologi Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya. [dtc]