
Majelis Ulama Indonesia (MUI) tercoreng wajahnya setelah warga Bogor dihebohkan atas beredarnya video asusila yang diperankan mantan salah satu pengurus MUI Kabupaten Bogor dan dua guru honorer.
Dalam rekaman video berdurasi 6 menit 36 detik tersebut, pelaku berinisial SS terlihat sedang berbuat tidak senonoh dengan dua wanita yang ditengarai sebagai guru honorer.
Video ini menggemparkan karena SS dikenal sebagai tokoh masyarakat dan menduduki sejumlah jabatan strategis. Selain menjadi pengurus MUI di tahun 2011 lalu, ia juga menduduki posisi Ketua Badan Amil Zakat Daerah (BAZDA) Kabupaten Bogor, Ketua Paguyuban Mubaligh Bogor, dan Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Ikhsan, Desa Jogjogan Cisarua, serta pengurus MUI Kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Sonny Mulvianto mengatakan hingga kini, pihaknya terus menyelidiki kasus tersebut. Saat ini pelaku SS sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Karena sejak ramainya beredar video mesum tersebut yang bersangkutan tidak diketahui keberadaannya.
“Kami masih melakukan penyelidikan, dan masih mengumpulkan bukti-bukti lagi,” tuturnya di Mapolres Bogor, Kamis (13/3/2014).
Kapolsek Cisarua Kompol Musimin menambahkan sejauh ini pihaknya sudah memeriksa dua wanita yang diduga sebagai pemeran dalam video mesum tersebut.
“Tapi statusnya masih sebagai saksi,” kata Kompol Musimin ketika dihubungi.
Informasi diperoleh di lapangan, video tersebut diduga dibuat pada 2011. Namun, video mesum ini baru menyebar di warga Bogor baru sepekan ini.
Pihak kepolisian pun masih menyelidiki siapa yang menyebarkan video ini dan motifnya untuk melakukan penyebaran video ini.
Sementara itu Ketua MUI Kecamatan Cisarua, Rahmatulah mengecam tindakan asusila yang dilakukan oknum tokoh agama hingga merekam, bahkan beredar di masyarakat.
“Kami mengecam dan menyesalkan kejadian ini. Maka dari itu kami minta kepolisi menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas,” katanya sebagaimana dilansir sindonews.com, Kamis (13/3/2014).
Menyikapi hal tersebut pengurus MUI Kabupaten Bogor langsung melakukan rapat kordinasi dan menyatakan sikap terkait dugaan tindakan asusila yang dilakukan saudara SS.
“Oknum tersebut memang pernah menjadi pengurus MUI Kabupaten Bogor, tetapi yang bersangkutan sudah non aktif sejak Desember 2011,” kata Ketua Umum MUI Kabupaten Bogor Dr KH Ahmad Mukri Aji dalam pernyataan sikap yang diberikan kepada wartawan di Cibinong, Kabupaten Bogor.
Lebih lanjut ia menyatakan dengan adanya dugaan kasus asusila tersebut maka MUI Kabupaten Bogor memberhentikan dengan tidak hormat saudara Saiful Sardi sebagai pengurus MUI.
“Dan apa yang dilakukan oleh yang bersangkutan adalah kesalahan pribadi untuk dipertanggungjawabkan secara hukum positif maupun hukum Allah dan tidak ada hubungannya dengan organisasi,” katanya.(sol)