
Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat bertemu Badan Usaha Milik Daerah PT Jaya Ancol, di Balai Kota, Jakarta, pada Selasa, 3 Oktober 2017.
Ada pun hasil dari pertemuan itu, kata Djarot, Pemrov DKI Jakarta membahas soal menggratiskan biaya masuk Ancol bagi pengunjung. Kebijakan ini mulai berlaku 14 Oktober 2017.
“Saya minta tanggal 14 Oktober (2017) uji coba dimulai, gratis untuk orang yang masuk,” kata Djarot.
Djarot menyatakan, masa uji coba gratis masuk Ancol akan berlaku selama 6 bulan. Uji coba yang dimaksud adalah uji coba pengamanan Ancol.
“Uji coba itu sistem pengamanannya, dan ini jam 9.00 harus tutup, jadi pengunjung yang masuk sana meski jam 8 malam itu jam 9 harus keluar,” kata dia.
Meski demikian, Djarot menyebut tarif parkir yang biasanya tetap, akan diubah menjadi progresif. Termasuk jika masuk ke wahana, juga harus membayar.
Djarot menilai, kebijakan gratis ini tidak akan merugikan pihak Ancol. Justru di sisi lain, kebijakan ini akan berdampak positif.
“Multiple efeknya itu yang dihitung. Misalnya, kuliner di sana akan laris, pasar seni akan hidup,” kata Djarot.