Polda Metro Jaya telah menangkap 218 pelaku kejahatan jalanan (street crime) dan premanisme dalam Operasi Kilat Jaya 2011. Dari angka tersebut, polisi menahan 85 orang, sementara sisanya dibina. Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Kombes Sujarno mengatakan, 218 orang tersebut ditangkap selama operasi tanggal 2-5 Agustus 2011. Selama operasi, kepolisian telah menyelesaikan 13 kasus dari 55 kasus yang menjadi target operasi (TO).
“Sementara yang non-TO telah diungkap 100 kasus,” kata Sujarno kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Senin (8/8/2011). Dari 100 kasus non-TO, kepolisian menangkap sedikitnya 204 orang. Dari 204 orang itu, 71 ditahan. “Sementara lainnya, 133 orang dibina,” ujarnya.
Sujarno mengatakan, ratusan orang tersebut ditangkap melakukan aksi premanisme dan street crime di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu buah korek api gas mirip senjata api, 5 butir amunisi, 13 unit kendaraan bermotor, senjata tajam, sejumlah handphone, petasan dan uang tunai Rp 45 juta.
“Nanti kita evaluasi lagi, dari TO itu apa yang menjadi hambatan dan kendalanya, sehingga nanti kita maksimalkan lagi,” kata dia. Sujarno mengatakan, pihaknya akan terus melakukan peningkatan patroli di jajaran Polda Metro Jaya untuk menekan kriminalitas jalanan menurun. Ia berharap, kejahatan jalanan dan premanisme selama operasi dapat menurun. “Analisa saya, menurun,” tutupnya. |dtc|