Para pejabat tinggi militer Amerika Serikat secara in absentia atau tanpa kehadiran terdakwa oleh Pemerintah Iran akan di adili. Hampir 26 petinggi militer ini akan di adili atas tuduhannya terhadap pelanggaran HAM berat di beberapa negara Timur Tengah.
“Mereka akan diadili di pengadilan Iran secara in absentia sebelum mereka di laporkan ke Mahkamah internasional,” ujar Esmaeel Koswari salah satu anggota parlemen Iran wilayah keamanan nasional dan kebijakan luar negeri Iran.
Dalam hal ini pemerintah Iran tidak menyebutkan keseluruhan dari nama-nama terdakwa, diakrenakan kebanyakan dari mereka adalah mantan pejabat militer yang secara tidak langsung berhubungan dengan operasi AS di Irak maupun Afghanistan, seperti yang dikutip dari CNN, Senin, 14 Juli 2011.
Dalam daftar terdakwa di antaranya disebutkan adalah mantan menteri pertahanan AS, Donald Rumsfeld, dan para komandan sipir di penjara Guantanamo. Selain itu juga terdapat Paul Bremer, wakil pemerintahan AS di Irak pasca jatuhnya Saddam Husein, dan Jenderal Tommy Franks, kepala Komando Pusat AS pada pada invasi AS ke Afghanistan dan Irak. Koswari mengatakan mereka semua didakwa atas pelanggaran HAM.
“Kejahatan sebenarnya datang dari mereka yang katanya mendukung HAM. Republik Islam Iran akan dengan cermat mengadili para pejabat Amerika ini dan akan melindungi hak-hak rakyat yang teraniaya di seluruh dunia,” ujar Kowsari.
Pengadilan ini disebut sebagai satu lagi pertikaian Iran dan AS setelah berkali-kali AS menjatuhkan sanksi ekonomi atas Iran. Pemerintah Iran menentang tuduhan AS atas program nuklirnya dan mengatakan nuklir Iran untuk tujuan medis dan energi. Iran juga telah menyampaikan keluhannya tersebut ke PBB.