Surabaya – Bertambahnya pemukiman dan jalan, perlintasan rel liar pun juga makin banyak. Hal itu menjadi PR bagi PT KA Daops VIII Surabaya dalam hal keselamatan menjelang angkutan lebaran tahun ini.
“Dibanding tahun lalu, perlintasan rel makin bertambah,” kata Humas PT KA Daops VIII Surabaya, Sri Winarto, saat dihubungi detiksurabaya.com, Sabtu (16/7/2011).
Untuk tahun ini, kata Winarto, total ada 917 perlintasan. Dari jumlah itu 656 merupakan perlintasan resmi dan sisanya atau 261 merupakan perlintasan liar. Jumlah total itu meningkat dari tahun lalu sejumlah sekitar 800 an lintasan dengan 150 an perlintasan liar.
“Setiap ada pengembangan pemukiman baru, pasti ada jalan baru. Dan jalan baru yang biasanya merupakan jalan kecil itu kadangkala harus melewati rel,” tambah Winarto.
Winarto menjelaskan perlintasan resmi adalah perlintasan yang minimal memiliki rambu lalu lintas, atau yang lebih lengkap lagi memiliki palang pintu dan pos penjagaan. Sementara untuk perlintasan liar tidak memiliki tanda peringatan sama sekali. Untuk mengatasi problem perlintasan liar, Winarto mengaku sudah menambah petugas ekstra sebagai pengawas.
Selain itu Winarto juga terus berkoordinasi dengan warga setempat yang mempunyai perlintasan liar agar selalu menjaga perlintasan itu dengan swadaya.
“Kami imbau agar pengguna jalan yang melewati perlintasan khususnya yang tidak ada rambu-rambunya, agar selalu berhati-hati,” lanjut Winarto.
Winarto menambahkan bahwa yang terbaru, pihak Dishub sudah memasang sekitar 40 – 50 Alarm Warning System (AWS) di perlintasan liar. Alat itu di pasang di jalur utara (Pasar Turi – Kapas, Bojonegoro), jalur tengah (Surabaya – Mojokerto) dan jalur Selatan (Surabaya – Malang, Blitar).
Meski sebuah perlintasan tak berpalang pintu, alat itu mampu mendeteksi kedatangan kereta dan memberi peringatan dengan membunyikan suara dan menyalakan lampu. dtc