Maraknya aksi kejahatan dengan menggunakan senjata api menjadi momok bagi masyarakat Jakarta dan sekitarnya. Selama Januari-Mei 2011 saja, tercatat sedikitnya 31 aksi kejahatan dengan menggunakan senjata api.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar mengatakan, dari 31 kasus tersebut, belum semuanya terungkap. “Dari 31 kasus yang dilaporkan menggunakan senjata api, baru 13 kasus yang terungkap,” kata Baharudin kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/6/2011).
Menurut Baharudin, selama 5 bulan tersebut, jajaran Polda Metro Jaya memang menerima 31 laporan polisi terkait kejahatan dengan senjata api. Namun menurutnya, dari 31 kasus tersebut belum bisa dipastikan apakah memang menggunakan senjata api atau tidak.
“Tapi itu kan baru dilaporkan saja, karena dari laporan itu ada yang merasa diancam dengan senjata api. Bisa saja senjata yang dilaporkan itu senjata mainan,” katanya.
Dari 31 laporan tersebut, kasusnya dilaporkan di Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Pusat, Polres Jakarta Selatan, Polres Jakarta Timur, Polres Depok, Polres Bekasi Kota, Polres Bekasi Kabupaten, Polres Tangerang Kota dan Polres Tangerang Kabupaten.
Ia menambahkan, dari 31 kasus itu, baru 13 kasus yang terungkap yakni 5 kasus di Polda Metro Jaya, 2 kasus di Polres Jakarta Utara, 2 kasus di Polres Depok, 3 kasus di Polres Kabupaten Bekasi dan 1 kasus di Polres Tangerang Kota.
“Dari tiga belas kasus yang terungkap itu, kita menyita 12 pucuk senjata api yang semuanya rakitan,” katanya.
Dua belas pucuk senjata api yang disita adalah 1 pucuk senjata api jenis FN, 2 senjata api rakitan, 1 senjata api jenis Colt caliber 22, 1 senjata api laras panjang, 1 pucuk senpi jenis Browning Hit Power Automatic caliber 9 mm, 1 pucuk revolver caliber 22, 3 pucuk senjata api laras panjang dan 2 pucuk senpi jenis door lock berlaras licin.
Sementara itu, daerah rawan kriminalitas pada April-Mei 2011 ini masih ditempati oleh Polres Jakarta Pusat. Selama April 2011, angka kriminalitas di Jakarta Pusat mencapai 323 kasus dan meningkat pada Mei dengan jumlah kasus sebanyak 324 kasus.
Urutan kedua pada April 2011 ditempati Polres Tangerang dengan angka kasus 298 kasus, sedangkan pada Mei 2011 mencapai 323 kasus. Urutan ketiga, Polres Jakarta Timur pada April 2011 mencapai 253 kasus, namun pada Mei 2011, kejahatan peringkat ketiga ‘diraih’ Polres Jakarta Selatan dengan angka 182 kasus.
“Dari semua Polres, paling banyak kasusnya itu adalah pencurian dengan pemberatan sebanyak 537 kasus pada April 2011, sedangkan pada Mei 2011, pencurian dengan pemberatan mencapai 537 kasus. Sasarannya adalah perumahan, ruko dan perkantoran,” katanya
Lebih jauh Baharudin mengatakan, kejahatan menggunakan senjata api ini menjadi prioritas jajarannya. Pasalnya, kejahatan dengan senjata api ini semakin meresahkan masyarakat.
“Tentu menjadi prioritas kami karena kejahatan dengan senjata api itu menjadi beresiko dan berdampak terhadap keamanan dan keselamatan masyarakat. Ini akan beresiko terhadap hilangnya nyawa masyarakat,” tutupnya. |dtc|