Dalam sepekan, selama periode 26 Juli-2 Agustus, sebanyak 33 TKW bermasalah berhasil dipulangkan ke kampung halaman. Masalah mereka beragam, mulai kabur dari majikan sampai bekerja ilegal. Hal itu disampaikan KJRI Dubai melalui Konsul Fungsi Pensosbud Sekretaris I Adiguna Wijaya kepada wartawan, Selasa (2/8/2011).
Dari 33 orang yang dipulangkan kali ini sebanyak 21 orang berasal dari Majalengka, Cirebon, Cianjur, Karawang, Subang, Cirebon, Indramayu, Bandung (Jawa Barat), 4 orang dari Serang, Tangerang (Banten), 2 orang dari Lombok Barat, Lombok Timur (NTB), 5 orang dari Brebes, Kendal, Batang, Semarang, Wonosobo (Jawa Tengah), dan 1 orang dari Ponorogo (Jawa Timur).
Permasalahan hukum dan administrasi dengan otoritas terkait di Dubai, antara lain kantor imigrasi, kepolisian, agen penyalur tenaga kerja lokal dan majikan telah dibantu penyelesaiannya oleh KJRI Dubai. Sebanyak 9 orang merupakan TKW “kaburan” dalam arti melarikan diri dari majikan, tapi tidak langsung meminta perlindungan dan bantuan ke KJRI Dubai, melainkan bekerja secara ilegal rata- rata selama kurun waktu 1 hingga 4 tahun.
Sedangkan24 orang TKW lainnya kabur dari majikan, tapi langsung meminta perlindungan ke KJRI Dubai dan mereka ditampung sementaradengan masa tinggal bervariasi antara 2 pekan hingga 7 bulan. Penyebab mereka kabur cukupberagam, seperti majikan cerewet, ringan tangan, suka menjamah, tidak digaji, beban kerja terlalu berat dan kurang waktu istirahat.
Konsul Jenderal RI Dubai Mansyur Pangeran menekankan hendaknya para TKW bermasalah menjadikan pengalaman pahit mereka bekerja di Dubai sebagai pertimbangan untuk berpikir ulang jika mereka ingin kembali bekerja ke luar negeri di masa yang akan datang.
“Sering terjadi kenyataan yang dihadapi tidak sesuai dengan harapan sebelumnya. Walaupun ada yang pernah bekerja tanpa masalah di negara lain, akan tetapi tidak ada jaminan bagi mereka akan selalu lancar bekerja tanpa masalah di negara baru lainnya,” ujar Konjen saat melepas keberangkatan TKW bermasalah ke tanah air.
Selain itu, lanjut Konjen, untuk menjadi TKW perlu persiapan matang, baik ketrampilan, bahasa asing maupun faktor mental psikologis untuk bekerja dan hidup dalam masyarakat yang berbeda latar belakang sosial budayanya.
Konjen juga menyampaikan keprihatinan atas terjadinya kasus di mana ada TKW bermasalah yang telah dibantu penyelesaian masalahnya oleh pemerintah c.q KJRI Dubai dan telah selamat kembali ke tanah air, justru memberikan pernyataan menyudutkan serta tidak sesuai fakta sebenarnya.
Konjen berpesan agar para TKW bermasalah ini dapat menyampaikan secara jujur apa adanya kepada berbagai pihak di tanah air yang mencoba mencari tahu mengenai pengalaman mereka selama bekerja di Dubai.
Pada kesempatan itu Konjen menyerahkan sertifikat Sekolah TKW KJRI Dubai kepada 5 orang TKW bermasalah, yang telah menyelesaikan program Sekolah TKW selama 1 semester (Januari- Juni 2011). Sekolah ini diselenggarakan atas kerjasama KJRI Dubai dengan Dharma Wanita Persatuan (DWP) KJRI Dubai untuk membekali para TKW bermasalah dengan keterampilan tambahan.
Konjen berpesan agar mereka dapat memanfaatkan tambahan pengetahuan yang telah mereka peroleh dari mengikuti beragam kelas di Sekolah TKW tersebut sebagai penyemangat dan modal mereka di tanah air nanti untuk melanjutkan belajar, mencari pekerjaan, atau memulai usaha sendiri.
“Sekembalinya ke tanah air nanti hendaknya terus berupaya untuk mencari penghidupan dan pekerjaan di tanah air saja dan tidak kembali bekerja sebagai pembantu rumahtangga ke luar negeri,” tegas Konjen.
Para TKW bermasalah menyampaikan terimakasih atas upaya KJRI Dubai yang telah membantu menyelesaikan kasus mereka dan memulangkan mereka ke tanah air. Mereka juga menyampaikan apresiasi atas perlakuan baik selama mereka berada di penampungan KJRI Dubai.
Sejak Januari hingga 2 Agustus 2011 ini KJRI Dubai telah berhasil membantu menyelesaikan kasus dan memulangkan sebanyak 152 TKW bermasalah di Dubai. |dtc|