
Polres Jakarta Utara meringkus pembunuh Mustain (43) yang tewas pada 25 Januari 2014 lalu. Dalam penyelidikan terungkap juragan besi tua ini tewas dihabisi pembunuh bayaran yang disewa istrinya Saodah (43).
Polisi meringkus tiga orang terkait kasus pembunuhan ini. Selain Saodah, petugas juga meringkus Hasun (43), kerabat Saodah dan Panidi (33) eksekutor pembunuhan tersebut. Ketiganya kini sudah meringkuk di tahanan Polres Jakarta Utara.
Berikut ini adalah 4 fakta kasus pembunuhan tersebut :

Saodah Cemburu Suaminya Beli Rumah untuk Istri Barunya
Kasus pembunuhan ini berawal dari rasa sakit hati Saodah pada suaminya Mustain yang telah menikah lagi. Pria ini malahan ingin membelikan istri barunya itu tanah dan juga rumah.
“Diawali dari rasa sakit hati si istri, korban telah menikah kembali. Istri (kedua) telah hamil selama 7 bulan. Dan korban berencana akan memberikan tanah atau rumah pada istri kedua,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Daddy Hartadi, Selasa (11/2) lalu.
Saodah kemudian meminta bantuan Hasun untuk mencarikan orang yang dapat membunuh suaminya. Hasun kemudian mengontak eksekutor pembunuhan itu Panidi. “Selanjutnya tersangka Saudara Hasun meminta tolong pada Saudara Panidi (33), Hasun menjemput tersangka Panidi di Gresik, Jawa Timur,” kata dia.

Panidi Dibayar Rp 4 Juta untuk Membunuh
Panidi dibayar Rp 4 juta untuk melakukan pembunuhan ini. Uang Rp 1 juta telah diberikan untuk panjer pembunuhan sedangkan sisanya akan diberikan setelah menghabisi Mustain dan meminta bantuan Hasun (43) untuk mencarikan orang yang dapat membunuh suaminya.
“Selanjutnya tersangka Saudara Hasun meminta tolong pada Panidi, Hasun menjemput tersangka Panidi di Gresik, Jawa Timur,” katanya.
Hasun kenal Panidi selama 6 bulan. Pertama kali ketemu, sedang melakukan adu ayam “Dia diberi Rp 1 juta sebelum eksekusi dan akan menerima Rp 3 juta setelah eksekusi,” kata AKBP Dady Hartadi, Selasa (11/2).
Sedang menurut Panidi, dia mau membantu ikut membunuh karena diajak Hasun. Panidi mengaku memiliki utang budi kepada Hasun. “Karena saya punya utang budi sama dia. Saya sering ditolong materi. Baru sekali membunuh orang, kalau mukul orang sering,” jelas dia.

Mustain Dihabisi dengan Cara Dipukul Balok
Panidi yang telah menerima orderan untuk menghabisi Mustain datang ke Jakarta dengan dijemput Hasun. Dia kemudian tinggal di kosan yang tidak jauh dari lokasi pembunuhan tersebut. Selama seminggu Panidi melakukan pengamatan terhadap kediaman korban yang terletak di Jl Bengawan Solo RT. 020/01 Kel Semper Barat Kec. Cilincing Jakut.
Pada Sabtu (25/1) Panidi memukul kepala dan rahang korban dengan kayu balok. Setelah Mustain tewas dia lari ke Lampung kemudian ke Gresik, sebelum akhirnya ditangkap unit Jatanras Polres Jakut.

Saodah Pura-pura Shock untuk Mengelabui Petugas
Usai pembunuhan terjadi, Saodah pura-pura shock untuk mengelabui petugas. Wanita ini juga sempat meminta agar jenazah suaminya itu tidak diautopsi.
“Korban awalnya mau kita autopsi, namun ada hambatan, istrinya melarang dilakukan otopsi. Dia juga mengaku shock. Ini merupakan motif mengelabui,” kata Kasat Reskrim Polres Jakut AKBP Dady Hartadi di kantornya Jl Yos Sudarso, Jakut, Selasa (11/2/2014).
Polisi yang melakukan pemeriksaan di lokasi pembunuhan juga menemukan beberapa kejanggalan. Kepada warga dan petugas Saodah mengaku suaminya itu jatuh dari kamar mandi.
“Dari olah TKP, ternyata ditemukan hal-hal yang mencurigakan. Di TKP posisi korban telah meninggal dunia, kemudian ada memar di leher dan tengkuk si korban. Pertama kali ditemukan korban di kamar, sudah dipindahkan dari kamar mandi,” jelas Dady. [dtc]