
Polisi Militer telah menangkap 4 orang anggota TNI dari satuan Artileri Pertahanan Udara (Arhanud) 6 Tanjung Priok karena terbukti terlibat aksi brutal pada tanggal 13 April 2012.
Dikatakan Pangdam Jaya, Mayor Jenderal TNI Waris, 4 Anggota TNI itu, hanya ikut-ikutan provokasi. Dia mengaku sudah melakukan koordinasi internal, semua anggota TNI terlibat aksi pengeroyokan itu juga sudah dilaporkan ke komandan atasannya.
Waris yang berperan sebagai komandan Garnisun memiliki kewenangan mengatur ketertiban dan keamanan Jakarta Raya. “Sanksinya yakni sanksi administrasi, berupa penundaan kenaikan pangkat,” jelas Waris.
Sementara itu menanggapi hal ini, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, dengan ditangkapnya empat orang anggota TNI itu akan mempermudah penyidik untuk menyelesaikan kasus geng motor ini.
“Penyidik kepolisian akan mengambil keterangan dari oknum TNI yang terlibat agar membuat jelas, dan ini pintu pembuka,” ujar Rikwanto, Jumat 20 April 2012.
Menurut Rikwanto, sejak awal penyidik dari kepolisian sudah bekerjasama dengan penyidik POM TNI dan membicarakan kejadian itu untuk memperjelas indikasi keterlibatan anggota TNI dalam aksi kekerasan sejak tanggal 7-13 April 2012. Hal ini dalam kaitannya dengan adanya korban jiwa.
Ditambahkan Rikwanto, meski sudah ada empat orang anggota TNI dan satu orang sipil yang ditangkap, tetapi tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.
“Bisa saja ada tersangka tambahan dari oknum TNI, termasuk dari masyarakat itu bisa saja,” kata Rikwanto. (viva/sol)