
MAKASSAR, BKM — Pihak Angkasa Pura I mencatat ada sekitar 40 taksi di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin yang diduga beroperasi secara ilegal. Kendaraan inilah yang jadi sasaran penertiban.
”Selama ini banyak keluhan terkait operasional taksi di bandara karena diduga ilegal. Saat ini kita sementara melakukan upaya penertiban,” kata Manager Komersial Pengembangan Usaha Angkasa Pura I, Budi Rianto dalam keterangan persnya di RM Woodsy Gab, Selasa (27/9).
Memang, akhir-akhir ini pihak Angkasa Pura kerap mendapat sorotan terkait pengelolaan bandara. Yang paling mendapat perhatian adalah operasional taksi yang masuk ke dalam bandara.
Budi mengaku banyak menemui kendala dalam penanganan taksi di bandara. Untuk itu, dalam upaya penertiban pihaknya bekerjasakan dengan kepolisian, Dishub serta otoritas bandara.
”Dari penertiban yang kita lakukan, banyak taksi yang beroperasi secara liar dan tidak memiliki perusahaan. Padahal itu sudah diatur dalam Undang-undang No 1 tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Bandara. Hal ini untuk memberi kenyamanan kepada pengguna bandara,” terang Budi.
Selain itu, penertiban juga terkait Kepmen No 35 tahun 2003. Untuk kendaraan pelayanan publik non trayek, rental car dan taksi harus ada izin operasional.
Disebutkan Budi, saat ini jumlah kendaraan yang beroperasi di bandara sebanyak 205 unit. Terdiri dari 175 taksi resmi, Taksi Bandara Print Papao 10 unit, Erson 10 unit, Bosowa 10 unit dan mobil rental 55 unit.
Sebagai bagian dari penertiban, Angkasa Pura menggandeng Dishub selaku pihak yang berwenang untuk mengeluarkan kelayakan dan izin operator taksi. ”Sudah ada beberapa operator yang memasukkan permohonan untuk beroperasi di bandara. Sebenarnya bukan kita yang memberikan izin, tapi tetap akan kita lihat kajiannya terlebih dahulu,” jelas Budi lagi.
Pelaksana Tugas Sementara (Plts) GM Angkasa Pura Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Syamsul Alam menambahkan, 2010 lalu dilakukan penilaian penyelenggaraan pengelolaan bandara oleh asosiasi angkutan udara. Hasilnya, Bandara Internasional Sultan Hasanuddin hanya mendapatkan skor 3,6 yang jauh di bawah standar.
Menyikapi hasil ini, manajeman bandara melakukan terobosan terhadap sistem kerja yang lebih baik dengan berkolaborasi unit kerja yang ada serta pengendalian semua lini.
“Mulai dari ketertiban, kenyamanan, keteraturan dan pelayanan jasa bandara udara kita benahi. Memang ada banyak sorotan, khususnya di pintu kedatangan bandara. Ini merupakan tugas yang berat dan harus diatasi,” ujarnya.
Syamsul menyebut, ada empat item persoalan yang selalu muncul dalam pengelolaan bandara. Yakni toilet, kesemrautan daerah keberangkatan dan kedatangan, sistem tata suara dan taksi.
Untuk toilet, renovasi sudah dilaksanakan dengan melakukan penataan sesuai standar world toilet organization.
“Keteraturan daerah kedatangan dan keberagkatan wajib ditata dan diatur manajemen Angkasa Pura. Kita juga akan lakukan penambahan armada taksi yang beroperasi namun terlebih dahulu melalui kajian,” jelasnya.
Sumber: beritakotamakassar.com