
Lima pelaku pecurian motor yang biasa beroperasi di kawasan Kota Bogor ditangkap anggota unit Reserse Kriminal Polsek Bogor Barat. Kelima pelaku ditembak petugas karena dianggap membahayakan.
Kelima pelaku tersebut adalah Pupu, Solihin alias Toing, Cece, Sukayat dan Lambeng. Mereka sempat melawan saat hendak dibekuk.
“Ada 5 pelaku yang ditangkap. Mereka ini spesialis motor matic. Beberapa yang ditangkap ada yang berstatus resedivis,” kata Kapolres Bogor AKBP Bahtiar Ujang Purnama kepada wartawan, Rabu (30/4/2014).
Dalam aksinya, kata Kapolres, para pelaku selalu mencari sasaran motor-motor jenis matic yang diparkir di halaman rumah, kost-kostan dan tempat makan di Kota dan Kabupaten Bogor, Sukabumi dan Cianjur.
“Kalau beraksi, mereka selalu bersama-sama. Kadang bertiga atau berempat. Kemudian, hasil curiannya dijual dengan harga RP 1-2 juta per unit ke beberapa penadah di Bogor. Dalam pengungkapan ini, 2 penadah turut kita amankan. Keduanya juga ditembak,” kata Kapolres.
Selain spesialis pencuri motor jenis matic, anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor Kota juga mengamankan 3 orang pelaku spesialis pencuri mobil pikap yang kerap beraksi di Bogor, Depok, Bekasi, Jakarta dan Banten.
“Tiga orang ini pemain lama dan sudah menjadi TO kita. Dalam aksinya, para pelaku selalu menjual mobil hasil curianya dalam bentuk terpisah. Jadi mobil itu dipreteli sebelum dijual,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor Kota, AKP Condro Sasongko.
Ketiga pelaku yakni, Supendi alias Endil, Acang alias Dewa dan Jejeng ditangkap saat berada di sebuah lapak rongsokan milik Bambang yang berlokasi di Cemplang, Kabupaten Bogor. [dtc]