
Jakarta – Kejahatan di dalam bus telah membuat resah warga Ibukota. Dalam tempo 9 hari, tercatat 64 kasus kejahatan terjadi di bus kota. Aksi kejahatan tersebut terjaring saat digelar operasi rutin oleh jajaran Polda Metro Jaya pada 7 November hingga 15 November 2011.
“Selama 9 hari dilakukan operasi rutin di jajaran Polda Metro Jaya dengan sasaran kejahatan jalanan. Kejahatan di dalam bus yang terungkap ada 64 kasus,” kata Karoops Polda Metro Jaya, Kombes Agung Budi Maryoto, dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (17/11/2011).
Agung mengatakan 80 tersangka kini ditahan. “Karena tertangkap tangan maka semuanya ditahan,” ujarnya. Berdasarkan data yang dikeluarkan Biro Operasi Polda Metro Jaya, kejahatan di atas bus (jabus) paling banyak terjadi di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Selatan dengan masing-masing mencapai 11 kasus. Kemudian, di Jakarta Utara sebanyak 10 kasus kejahatan dalam bus yang terungkap.
Wilayah lain yang rawan kejahatan dalam bus seperti di Jakarta Timur, Depok, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi dan Jakarta Pusat. Dalam kesempatan yang sama, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Gatot Edy Pramono mengatakan, kejahatan di dalam bus merupakan sasaran operasi. Kejahatan di dalam bus ini sudah meresahkan warga Ibukota.
“Kebanyakan mereka melakukan copet di dalam bus atau di dalam kereta api. Mereka ambil di saku celana korban, kebanyakan handphone,” kata Gatot.
Gatot melanjutkan, aksi pencopetan di dalam bus ini umumnya dilakukan oleh pelaku tunggal. Namun, tidak sedikit juga dari mereka yang melakukan pencopetan secara berkelompok. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar mengatakan, pihaknya terus melakukan operasi rutin juga operasi khusus untuk menindaklanjuti laporan kejahatan di dalam bus ini.
“Proses penanggulangan kriminalitas jauh lebih baik preventif daripada represif,” kata Baharudin. |dtc|