
Surabaya – Hingga minggu keempat selama bulan Oktober 2011, 69 kasus 3 C (curat, curas, curanmor) diungkap polisi. Dari 3 kasus itu, pencurian dengan pemberatan (curat) menjadi momok masyarakat disusul kemudian dengan kasus pencurian dengan pemberatan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Curat memang masih menjadi yang tertinggi,” kata AKBP M. Iqbal kepada wartawan, Senin (24/10/2011).
Wakapolrestabes Surabaya tersebut mengatakan bahwa dari 69 kasus yang diungkap, 53 kasus diantaranya adalah kasus curat. Disusul kemudian dengan7 kasus curas dan 9 kasus curanmor. Untuk tersangka, kata Iqbal, ada 75 tersangka yang diamankan dengan rincian 60 tersangka kasus curat, 6 tersangka kasus curas dan 9 tersangka kasus curanmor. Puluhan tersangka itu dibeber dan ditunjukkan ke wartawan di gedung Bara Whira Polrestabes Surabaya.
“Untuk curat banyak terjadi di perumahan. Dan untuk kasus curas banyak terjadi di jalan sepi di siang hari dengan modus penjambretan,” tambah Iqbal.
Dari puluhan kasus tersebut, petugas menyita berbagai barang bukti kejahatan yakni uang tunai Rp 2,2 juta, 18 HP, 7 laptop, 2 tablet PC, 14 motor, 1 mobil, 13 stick golf, seuntai kalung, 135 kg besi, 50 kg mur/baut, 2 arloji, 1 TV dan lain sebagainya. dtc