
Sidoarjo – Sebanyak 8 karyawan SPBU Jalan Raya Sarirogo Kecamatan Sidoarjo Kota, diperiksa pihak kepolisian, pasca pembobolan brankas sebesar Rp 47 juta kemarin.
“Kita masih melakukan penyelidikan dan penyelidikan. Karena, kejadiannya sebenarnya pukul 06.30 WIB dan baru lapor ke Polsek Sidoarjo pukul 16.30 WIB,” kata Tego Marwoto Kanit Reskrim Polsek Sidoarjo Kota kepada wartawan Selasa (3/1/2012).
Mantan Kanit Bimas Polsek Waru menambahkan, anggota reskrim juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa karyawan yang saat itu masih bekerja shift malam. Serta pemeriksaan terhadap karyawan SPBU pada shift paginya.
“Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang karyawan SPBU Sarirogo. Mereka kita mintai keterangan untuk saat ini sebagai saja,” jelas perwira tiga balok di pundaknya.
Perwira yang juga pernah menjabat sebagai Kaor Bin Ops Polres Sidoarjo ini menjelaskan, dari 8 karyawan SPBU yang d mintai keterangan sebagai saksi ada kecurigaan jika yang melakukan pencurian uang senilai Rp 47 juta adalah orang dalam SPBU.
“Kita mencurigai dan diduga orang dalam yang mencuri uang senilai Rp 47 juta. Karena, uang tersimpan dalam brankas itu ada kunci sandinya. Sebab, saat salah seorang karyawan hendak membuka kunci sandi, pintunya kok sudah terbuka sendiri,” ucapnya.
Seperti diketahui perampokan di SPBU terjadi pada Senin pagi hari dan baru dilaporkan ke polisi sorenya. Pelakunya sendiri hanya mengambil uangnya sebesar 47 juta rupiah lebih dan meninggalkan uangnya senilai Rp 28 juta dari total Rp 76 juta. dtc