KPK memastikan ada temuan narkoba di ruang kerja Ketua MK Akil Mochtar. Pihak Mahkamah Konstitusi (MK) pun memberikan rinciannya. Apa saja?
“Dua linting ganja, satu linting ganja bekas pakai. Inexnya warna hijau dan ungu, dua butir. Ya semuanya di laci, semuanya di bungkus rokok,” kata Sekjen MK Janedjri M Gaffar di MK, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (4/10/2013).
Menurut Janedjri, barang itu ditemukan KPK di laci sebelah kiri meja kerja Akil. Posisi laci tidak terkunci. Meski begitu, perlu ada penelitian lebih lanjut soal barang haram itu.
“Harus dipastikan dulu ganja dan inexnya, apakah bener milik Pak Akil,” terangnya.
Rencananya, Majelis Kehormatan Konstitusi (MKK) yang baru dibentuk akan memanggil sejumlah pihak terkait temuan narkoba ini. “Semua staf beliau, ajudan, sopir, sekretarisnya, satpam, resepsionis,” imbuhnya.
KPK menemukan narkoba itu saat menggeledah ruangan Akil Kamis (3/10) malam. Kabarnya, selain ganja dan inex ada juga obat kuat. [dtc]