Agum Gumelar menegaskan, pemerintah harus mengambil tindakan tegas bagi kelompok yang dinilai dapat mengancam keutuhan bangsa. Salah satunya kelompok Negara Islam Indonesia (NII), yang semasa orde baru dinilai sebagai kelompok ekstrem, yang melenceng dari nilai-nilai pancasila.
Hal itu dikemukakan Ketua Umum DPP Persatuan Purnawirawan dan warakawuri TNI dan Polri (PEPABRI) Jenderal (Purn) Agum Gumelar, di sela-sela kunjungan kerja DPP PEPABRI ke Akademi Kepolisian di Semarang, Jateng, Selasa (3/5).
“Dalam situasi seperti ini, kita harus berani bersikap tegas terhadap mereka yang sudah melakukan langkah-langkah nyata yang mengancam NKRI. Sebelum itu, kita pun harus bisa melakukan langkah-langkah persuasif,” tegasnya.
Agum menangkap kesan, dalam euforia reformasi saat sekarang, ada pembiaran terhadap gerakan-gerakan yang mengancam keutuhan bangsa. “Sekarang kita seolah membiarkan mereka, itu yang salah. Kalau dibiarkan ini bisa lebih serius.”
Hal ini, sambung dia, berbeda ketika masa orde baru, dimana dilakukan identifikasi dan penelusuran anatomi kasus.
“Setelah tahu ini hakekatnya adalah ancaman, waktu itu orba menjaga mereka, mengerangkeng jangan sampai berkembang. Sehingga terjadi stabilitas. Yang begini memang ada resikonya, disebut pelanggar HAM dan sebagainya,” papar Agum.
Ia mengakui, saat ini resistensi masyarakat terhadap kerja-kerja intelijen, membuat para intelijen tidak leluasa menjalankan tugas-tugas. Sikap resistensi, salah satunya terlihat pada penolakan RUU Intelijen.
“Padahal ini sangat perlu. Teror itu di tempat gelap, kita berada di tempat terang. Teror bisa terjadi di mana saja, kapan saja dan dengan cara apa saja. Menghadapi ancaman seperti itu intelijen harus kuat,” tukas Agum. |mediaindonesia|