
Aksi kejahatan seperti perampokan dan pencurian sepeda motor masih merajalela di kota Medan. Aksi-aksi kejahatan ini membuat masyarakat kota Medan resah dan merasa takut untuk keluar rumah terutama di malam hari.
Menyikapi makin maraknya aksi kejahatan ini, Polresta Medan dan jajarannya, dalam sepekan mengungkap 54 kasus kejahatan curas, curat dan curanmor (3-C) dengan mengamankan 261 pelaku. Dari para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Suzuki Satria FU BK 2369 ACQ, Suzuki Satria FU BK 3340 AFF, Honda Vario Techno tanpa plat, beberapa unit layar monitor komputer, puluhan kunci T, sejumlah uang tunai dan beberapa pucuk senjata Air Softgun.
Waka Polresta Medan, AKBP Yusuf Hondawan Tri Naibaho didampingi Kasat Reskrim,Kompol Wahyu Bram, Minggu (22/2/2015) kepada sejumlah wartawan mengatakan bahwa para pelaku yang terlibat kasus 3-C didominasi pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Hasil pemeriksaan sementara, mereka kerap berganti-ganti pasangan setiap kali melakukan aksinya.
“Kita telah memerintahkan personil untuk melakukan tindakan tembak ditempat kepada para pelaku kejahatan yang kerap meresahkan masyarakat. Ini merupakan perintah Kapolda dan diteruskan kepada Kapolresta Medan,” tandasnya.
Instruksi tembak di tempat, kata Yusuf Hondawan tentunya melihat situasi di lapangan seperti jika sampai mengancam jiwa petugas dan masyarakat. Karena, belakangan ini pelaku kejahatan jalanan mulai aktif kembali. Untuk itu, seluruh satuan khusus personil Reskrim harus mengaktifkan seluruh personelnya. Bahkan, Sabhara dan Lantas turut dilibatkan untuk melakukan pencegahan.
Terkait dengan penjahat yang kerap menggunakan senjata jenis air softgun, Waka Polresta menegaskan pihaknya sudah mendata siapa saja orang atau lembaga yang memperjual-belikannya tanpa izin. mes