Pemprov DKI Jakarta bekerjasama dengan pemerintah pusat menyiapkan anggaran Rp 50 triliun untuk membuat tanggul raksasa sepanjang pesisir utara Jakarta. Tanggul ini akan mencegah banjir rob dan kenaikan permukaan air laut yang terus meningkat.
Selain berfungsi sebagai penangkal banjir, tanggul raksasa tersebut dapat dibuat sebagai jalur perlintasan kereta api atau jalan tol.
“Untuk pembangunan tanggulnya akan memerlukan dana sekitar Rp 40-50 triliun. Tentu ini tidak bisa sepenuhnya mengandalkan APBD atau APBN,” kata Deputi Bidang Tata ruang dan Lingkungan Pemprov DKI, Achmad Harjadi, saat dihubungi wartawan, Senin (3/10/2011).
Tanggul tersebut merupakan opsi utama dari tiga opsi yang ada. Dua lainnya adalah penguatan dan peninggian tanggul pada lokasi garis pantai serta pengembangan daerah reklamasi pantai dengan tetap membuka aliran-aliran sungai utama (Cengkareng Drain, Banjir Kanal Barat dan Banjir Kanal Timur).
“Dari ketiga opsi itu Pemprov cenderung untuk mengambil opsi yang ke-3 dengan sedikit tambahan modifikasi opsi 1 dan 2. Pembangunan tanggul pengendalian banjir dirancang sekaligus bisa berfungsi sebagai jalan tol, dengan masing-masing arah mempunyai lima lajur. Itu kan bisa mendatangkan income guna menambah APBD,” lanjut Harjadi.
Kepastian pembuatan tanggul tersebut setelah tim dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Kementrian Pekerjaan Umum, ahli dari Belanda dan Pemprov DKI Jakarta menyelesaikan studi kelayakan pembangunan Jakarta Coastal Defence Strategy (JCDS). Studi tersebut mendapat sponsor dari pemerintah Belanda sebanyak 4 juta euro.
“Setelah berkerja lebih dari 8 bulan akhirnya studi kelayakan JCDS selesai dan kini dalam tahap pembuatan masterplant secara keseluruhan. Ini tak lepas dari bantuan pemerintah Belanda. Mereka telah memberikan hibah sebesar 4 juta Euro untuk pembuatan study kelayakan dan masterplannya,” papar Harjadi. |dtc|