Beberapa terduga teroris tinggal di rumah kontrakan. Misalnya saja Kasum cs yang ditangkap di kontrakannya di daerah Pondok Kopi, Jakarta Timur. Untuk mengantisipasi teroris, RT dan RW setempat harus proaktif mendata warganya.
“Sudah ada peristiwa seperti ini, saya harap tugas RT dan RW perlu ditingkatkan. Mereka harus lebih proaktif dan peduli kepada warganya,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, Franky Mangatas.
Berikut ini wawancara detikcom dengan Franky, Senin (25/4/2011):
Beberapa terduga teroris tinggal di rumah kontrakan. Ke depan bagaimana untuk mengantisipasinya?
Teroris atau bukan warga tidak tahu. Tapi kalau menjadi buruan, data warga yang tinggal di suatu tempat menjadi penting untuk tahu identitasnya. Karena itu kita pasti memperketat persyaratan pembuatan KTP agar benar memverifikasi dan memvalidasi data. Kita sudah perintahkan itu, juga pengurus RT dan RW sebelum memberikan pengantar agar meyakini benar bahwa yang diberi pengantar adalah warganya.
Akan ada pendataan penghuni kos dan penghuni kontrakan?
Sesuai peraturan yang ada, maka pengusaha (kontrakan dan kost-kostan) juga harus berkewajiban melaporkan kepada pengurus setempat, agar ada tertib administrasi. Sejauh ini memang masih ada yang belum melaporkan penghuninya ke RT dan RW setempat.
Padahal pelaporan ini penting untuk data informasi. Kalau tidak terdaftar kan jadinya penduduk gelap. Ini kita minta kepada pengusaha agar dengan sendirinya memberi laporan.
Kesadaran warga baru untuk melapor masih kurang?
Hendaknya semua warga itu saling peduli dan saling menjaga lingkungan. Kalau tinggal di situ, berarti kan menjadi bagian dari lingkungan di situ. Kalau misalnya belum melapor ya sebaiknya saling mengingatkan untuk melapor.
Kalau misalnya ada hal-hal yang mencurigakan di sekitarnya juga hendaknya melapor kepada yang berwenang. Ini sebagai antisipasi terhadap apa pun yang tidak diinginkan.
Apakah akan ada razia penduduk gelap?
Banyak hal yang kita ingin tertibkan, soal KTP, akte dan sebagainya. Padahal ada keterbatasan dana dan waktu, maka akan kita buat prioritas mana yang akan didahulukan. Nanti kita akan gelar evaluasi, kalau ini sekarang yang jadi prioritas utama maka akan didahulukan. Sebenarnya kalau soal keamanan itu kewenangan Pusat, sedangkan kalau ketertiban itu daerah. Tapi tentu akan saling membantu.
Bagaimana jika pengusaha kontrakan dan kostan membandel tidak melapor?
Segala sesuatu tentu ada konsekuensi. Ini bisa diberi peringatan dulu. Kalau membandel ya izinnya akan ditinjau lagi, dan bisa saja dicabut. Izin itu kan diberikan kalau memenuhi persyaratan dan verifikasi. Kalau ada yang tidak dipatuhi ya bisa dicabut.
Biasanya penduduk baru tidak melapor karena alasan apa? Apakah karena ada kutipan?
Banyak hal. Ada yang karena mereka tidak memenuhi persyaratan untuk tinggal sebagai warga baru, misalnya karena tidak ada surat pengantar. Nah, kalau tidak lengkap maka hendaknya mereka akan mencari kelengkapan, dan biasanya ini jadi malas.
Selain tidak lengkap surat, mungkin dari daerah ke Jakarta juga nggak bilang RT setempat. Hal-hal semacam ini harus dilihat secara jernih dan proporsional.
Pelaporan cukup dilakukan saat jadi warga baru?
Melapor itu kewajian semua masyarakat. Karena wajib maka tidak ada pengecualian, semua harus melaksanakan. Setiap dia pindah, mutasi, lalu ada perubahan status sosial seperti yang tadinya belum menikah jadi menikah, lalu memiliki anak baru atau ada kehilangan anggota keluarga karena kematian harus dilaporkan. Ini menyangkut administrasi.
Semua perlu dioptimalkan dan ini menyangkut kesadaran masyarakat juga. Kalau tertib administrasi, maka akan lebih cepat dan tepat dalam mengurus sesuatu.
Seberapa penting hal ini?
Data penduduk di tingkat RT atau RW itu adalah data awal. Penduduk itu merupakan aset nonmaterial, karenanya harus tercatat dengan benar. Kalau jumlah penduduk di lingkup terkecil dan datanya benar maka akan terukur dengan baik ketika akan ada program pemerintah bagi masyarakat.
Dalam data penduduk itu ada amanah, karenanya harus benar, jangan memberikan data palsu. Kalau misalnya ada penduduk yang diduga teroris seperti kasus yang lalu, bisa langsung diketahui asal penduduk itu dari mana. Bisa ditelusuri dari data dari lingkup terkecil.
Sudah ada peristiwa seperti ini, saya harap tugas RT dan RW perlu ditingkatkan. Mereka harus lebih proaktif dan peduli kepada warganya. |dtc|