
Siapa yang tak betah tinggal di apartemen. Fasilitas lengkap, suasana tenang, privasi terjaga, keamanan terjamin, gengsinya pun cukup moncer. Tapi tunggu dulu, baru-baru ini banyak kejadian pembunuhan dan tindak kejahatan terjadi di apartemen. Bagaimana seharusnya pengamanan apartemen?
Tempat tinggal bagian dari kebutuhan pokok setiap individu untuk memberikan rasa aman bagi keluarga. Tak sedikit dari pendudukan di perkotaan yang menggunakan tempat tinggal apartemen sebagai tempat domisili. Makanya tak heran jika pembangunan apartemen selalu habis ludes oleh para pembeli.
Dari segi life style, apartemen memang memberikan kehidupan dan nuansa yang berbeda. Selain itu apartemen kebanyak dimiliki oleh orang-orang kaya, maupun warga negara asing, apartemen juga memiliki berbagai fasilitas yang jarang orang dapatkan terutama pengamanan.
Saking amannya rumah tinggal apartemen, mengundang para penjahat untuk bermain aksinya di apartemen. Kasus terheboh adalah Ryan yang menghabisi korbannya di apartemen. Menyusul setelah Ryan kejadian-kejadian pembunuhan di Apartemen Taman Rasuna, Apartemen Pesona Bahari, Apartemen Edelweiss, dll.
Tak hanya pembunuhan, apartemen juga dijadikan sebagai sarang transaksi dan produksi narkoba. Lihat home industry narkoba di Apartemen Gading Mediterania Jakarta Utara, polisi berhasil menyita 17 kilogram shabu, 31 ribu pil ekstasi, 23 ribu pil ekstasi palsu, dan tiga kilogram ketamin. Bahkan yang terbaru terjadi di Apartemen Grand Water Palace (GWP), Surabaya diduga memproduksi shabu-shabu sebanyak 20-50 gram per hari. Dalam sebulan, omset pabrik ini mencapai sekitar Rp 2,7 miliar.
Mafia besar kini memilih apartemen sebagai ‘markas’ mereka mengendalikan bisnis sekaligus jadi ‘gudang’ penyimpan narkoba. Mafia narkoba merasa aman menyimpan barangnya di apartemen lantaran privacinya terjaga dan merasa tak tersentuh oleh aparat penegak hukum.
Belasan apartemen yang diindikasikan jadi ‘sarang’ narkoba kini masuk target polisi dan akan dirazia besar-besaran oleh Mabes Polri serta Badan Narkotika Nasional (BNN).
Menurut Direktur IV Narkoba & KT Bareskrim Polri Brigjen Pol. Drs. Indradi Thanos, para pengelola apartemen dan security juga akan dimintai keterangan soal tanggung jawab pengamanan terhadap para penghuninya yang kerap menjadikan tempat hunian mereka sebagai ‘sarang’ narkoba.
Ia mengakui Polisi seringkali kesulitan jika hendak melakukan penyidikan di apartemen. Untuk mengantisipasi apartemen dijadikan ‘sarang’ narkoba, sebaiknya pihak Kepolisian diberi kemudahan oleh pihak manajemen jika akan melakukan penyelidikan.
Pengamanan di Arkadia
Menanggapi maraknya apartemen menjadi tempat aman untuk tindak kejahatan, Manager Apartemen Arkadia, Priskah Tung mengatakan sudah biasa kondisi apartemen ekslusif. Menurutnya, sulit mengawasi siapa yang menghuni apartemen secara lebih detail, namun pengamanan terus menjadi perhatian timnya.
Pihak manajemen juga tak mungkin mengorek para menghuni karena itu bagian dari privacy. Jadi kasus seperti yang terjadi sekarang ini, pihak apartemen harus lebih mengetahui kepada siapa mereka menyewakan dan untuk apa. ”Kalau di Arkadia para penghuninya adalah kebanyakan ekspatriat dan para pengusaha,” katanya.
Apartemen Arkadia terletak di bilangan Mampang, Jakarta Selatan dengan luas tanah 1,5 hektar, 57 unit dan luas bangunan 11.000 m2. merupakan apartemen untuk kalangan elite yang sering beraktifitas dari wilayah Kemang, Simatupang, dan Pondok Indah.
Untuk memberikan suasana yang aman dan kondusif di lingkungan apartemen, manajemen menggadeng tim security dari PT Security Phisik Dinamika (SPD), dengan jumlah personel 17 orang.
”Memang yang di minta oleh pihak manajeman apartemen jumlah personel brigade SPD tidak terlalu banyak. Karena dalam hal ini kebanyakan adalah tenant (penghuni sendiri) dan juga keluar masuk hanya di tempat tersebut. Jadi, pelayanannya lebih kepada service saja,“ ucap Priskah.
Sementara itu Chief Security SPD, Siswanto mengatakan, bentuk pengamanan yang diberikan oleh SPD kepada apartemen Arkadia terbagi dalam dua pos. Pertama di tempatkan pada pengawasan main gate (pintu keluar-masuk) yang di jaga oleh 3 personel, yang di lengkapi dengan Garet dan KPK. Sebagai prosuder mereka bekerja mereka memeriksa kendaraan bawah mobil dan bagasi mobil, serta buka pintu, sedangkan pos kedua di isi oleh satu resepsionis dan satu anggota SPD.
Tak hanya itu, setiap dua jam sekali mereka melaksanakan patroli di basment, maupun ke unit-unit yang di anggap sebagai titik rawan, seperti pada ruang AC, dan 6 blok yang terdiri dari 72 unit , dimana setiap blok ini memuliki tangga darurat.
Untuk meningkatkan keamanan di apartemen ini, pihak manajamen dan SPD menjalin komunikasi dengan baik guna untuk mengatasi kasus tindak kejahatan pencurian dan agar senantiasa lebih waspada. |Heru Lianto|