
Nazril Irham atau Ariel Peterpan, musisi terpidana kasus video mesum, akan bebas dari penjara.
Menjelang dua hari bebas bersyaratnya Ariel, Polrestabes Bandung siap mengamankan momen kebebasan mantan kekasih Luna Maya itu.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Abdul Rahman Baso, mengatakan, pengamanan untuk public figure itu bukan berati pihaknya membedakan pelayanan pada masyarakat.
“Kemarin surat pengajuan dari pihak pengacara Ariel sudah kami terima. Kami akan melakukan penetapan pola pengamanan yang akan diambil saat hari kebebasan Ariel nanti,” ungkap Rahman sebagaimana dinukil RMOL, Sabtu .
Selain mengamankan proses keluarnya Ariel dari Rutan Kebon Waru, polisi juga akan mengamankan kediaman Ariel di kawasan Kecamatan Antapani.
“Kita juga akan memfokuskan pengamanan kediaman Ariel, karena pada saat kasus Ariel ramai pada tahun 2010 lalu, banyak warga yang berdemo di sana sehingga polisi juga memberikan prioritas di kediaman Ariel,” tutupnya. (sol/rm)