Operasi penyakit masyarakat (pekat), Selasa (8/11) tengah malam pukul 00.30 Wita, digeber jajaran Polsekta Samarinda Ilir. Sasaranya warga yang tidak mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Sedikitnya 14 warga yang tengah asyik dugem di sejumlah tempat hiburan malam (THM), berhasil terjaring.
Belasan anggota Polsek Ilir dilibatkan. Razia dadakan itu, diawali dengan menyambangi sejumlah kawasan yang dianggap rawan penyimpangan dan tindak kriminal.
Kawasan tanah kosong bekas komplek pertokoan Pinang Babaris, menjadi sasaran utama. Namun tak terlihat “tanda-tanda kehidupan” di sana. Polisi hanya menyita tangga yang diduga dipakai untuk “beraktivitas” di kawasan yang berpagar seng itu.
Razia dilanjutkan dengan menyisiri kawasan Citra Niaga. Belasan waria yang kala itu tengah asyik nongkrong, lari tunggang langgang kala melihat lampu rotator mobil patroli. Akibatnya, lagi-lagi razia di kawasan Cita Niaga pun tidak membuahkan hasil.
Kemudian, polisi bergeser ke THM. Satu persatu pengunjung tampak hanya terdiam saat polisi masuk. Dan pemeriksaan KTP pun dilakukan.
Tak ada pengunjung, maupun karyawan THM yang dirazia boleh ke luar. Yang tidak ber-KTP, diangkut ke mobil patroli dan dibawa menuju Pos Polisi Mulawarman.
Awalnya, polisi merazia Plaza 21 dan Maximum di Jl Niaga Timur. Selanjutnya razia dilanjutkan ke karaoke XO9, yang ada di kawasan Jl Dermaga.
“Mereka yang berhasil kami amankan, rata-rata tak memiliki KTP. Mereka kami amankan dari THM yang berbeda. Dari pengakuan, kebanyakan mereka bukan orang asli Samarinda atau pendatang,” ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol HM Arkan Hamzah, melalui Kapolsekta Samarinda Ilir Iptu P Hasugian kepada sapos, usai memimpin razia.
Sumber: sapos.co.id