Sudah bukan rahasia lagi bahwa Lembaga Pemasyarakatan (LP) bukan membuat narapidana menjadi lebih baik. LP malah dicurigai justru menjadi salah satu kawah candradimuka bagi seorang napi. Aturan keras untuk membuat napi menjadi lebih baik dinilai sulit dilakukan di LP.
“LP tidak bisa menerapkan rezim yang keras dan kaku. Hakikat penjara pada umumnya untuk membatasi, namun aturan sulit diwujudkan. Karena kalau diterapkan, bisa terjadi kerusuhan massal,” kata kriminolog, Adrianus Meliala saat dikonfirmasi wartawan, Senin (27/6/2011).
Adrianus tidak sembarang bicara. Dia memiliki penjelasan kuat, bagaimana LP bisa menjadi seperti itu. “Saya kira akarnya panjang, kan selama ini LP pada posisi tertinggal dari sisi jumlah SDM pengawas, jumlah senjata pengawas, sarana dan prasarana untuk menampung narapidana. Jadi kondisi serba kurang,” jelasnya.
Kondisi seperti yang dia sebutkan di atas, membuat banyak LP berdaya tampung melebihi kapasitas dengan jumlah penjaga minim. Nah, keadaan itu menyebabkan terjadinya kompromi antara sipir dan napi, yang penting tidak meledak kerusuhan.
“Situasi keseimbangan dioptimalisasi sipir dan napi. Misal sipir mendapatkan uang, kalau mau tinggal di tempat yang bagus, jadi ada duitnya. Pihak napi juga jadi merembet ke macam-macam, seperti menjual narkoba, jadi seperti itu,” urainya.
Untuk itu, lagi-lagi Adrianus kembali menyampaikan pentingnya peningkatan sarana dan prasarana. Jangan sampai muncul kerusuhan seperti di LP Kerobokan, saat BNN melakukan penangkapan atas tersangka narkoba.
“Kementerian Hukum dan HAM harus menambah unit pelaksana teknis, penambahan jumlah SDM. Aturan keluarga bahagia atau happy family antara napi dan sipir di LP harus dicegah. Bagaimana pun di LP, seorang narapidana harus dibuat tidak berdaya untuk tidak melakukan kejahatan dan agar kembali ke jalan yang benar,” tuturnya. |dtc|