Polisi belum bisa memintai keterangan K (16), pelajar SMP kelas VIII yang menabrak tiga mobil dan sebuah rumah di Kemanggisan Ilir, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat. Hal ini disebabkan K masih mendapatkan perawatan karena babak belur dihajar massa.
“Anaknya masih di rumah sakit sehingga kita belum bisa dimintai keterangannya,” kata Kanit Laka Polres Jakarta Barat AKP Dalziar kepada detikcom, Rabu (12/6/2013).
Dalizar akan menunggu hingga K sembuh baru petugas akan memeriksanya.”Nanti kalau sudah baikan kita periksa, kalau masalah di bawah umur nanti kita lihat prosedurnya gimana,” katanya.
K menabrak 3 mobil dan sebuah rumah di Kemanggisan Ilir, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, pukul 17.00 WIB. K pun babak belur setelah menjadi bulan-bulanan warga dan langsung dibawa ke Polsek Palmerah. K masih di bawah umur untuk mengendarai kendaraan bermotor. [dtc]