
Saat ini, jumlah Bentor (becak motor) di Kota Makassar terus bertambah. Jumlahnya mencapai ribuan. Namun hingga kini, status hukum operasi mereka belum jelas. Sejak tahun 2009 lalu, mereka hanya diperbolehkan beroperasi di kawasan pinggiran dan kompleks perumahan, namun belakangan mereka pun banyak yang beroperasi di jalan-jalan protokol dan jalan di dalam kota.
Pada akhir Januari 2012 lalu, Asosiasi Bentor (becak motor) Kota Makassar berunjukrasa. Jumlahnya mencapai 300-an bentor dan sempat memacetkan arus lalulintas di Jalan Cenderawasih, Jalan Kakatua, dan ujung selatan Jalan Ratulangi.
Aksi pebentor ini berlanjut ke kantor DPRD Kota Jalan AP Pettarani, Balaikota Jalan Ahmad Yani. Para pebentor ini bergabung dari empat kawasan pinggiran kota, yaitu Tamalanrea, Biringkanaya, Antang, dan Perumnas Minasa Upa, masuk ke dalam kota.
Mereka menuntut kejelasan status hukum operasi mereka. Sejak tahun 2009 lalu, mereka menuntut selain kawasan pinggiran dan kompleks perumahan, mereka pun bisa mengakses jalan-jalan protokol dan jalan di dalam kota.
Keberadaan becak motor (bentor) yang beroperasi hingga di jalan utama di Kota Makassar, menambah masalah baru di Kota Makassar; kemacetan! Larangan untuk tidak melewati jalan utama, seperti di Jalan Andi Pangerang Pettarani dan di Jalan Urip Sumoharjo masih tetap saja dilanggar oleh sejumlah pemilik bentor. Pemilik bentor hanya mengedepankan bagaimana mendapatkan penumpang.
Pelanggaran yang dilakukan oleh para bentor ini, tidak lain karena tidak ada ketegasan dari Pemkot Makassar bersama pihak kepolisian untuk mengamankan pemilik bentor yang melanggar aturan.
Pemkot melalui Dinas Perhubungan Kota Makassar, mengaku bentor masih tetap dibatasi untuk tidak melewati ruas jalan utama. Kalau memang lewat di jalan tersebut hanya sebatas melintas saja.
“Mereka tidak bisa melewati jalan tersebut. Kalau sebatas melintas tidak apa-apa,” tegas Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Chaerul A Tau.
Menenai jumlah bentor yang beroperasi setiap harinya di kompleks perumahan hingga di jalan, Chaerul menegaskan, belum ada data jelas jumlahnya. Alasannya, masih sementara didata, bekerjasama dengan pihak asosiasi bentor. “Kami masih mendata jumlahnya, termasuk mendata siapapemilik bentor, nomor rangka dan nomor mesin. Termasuk memberikan stiker disetiap bentor untuk mengetahui data rillnya,”jelas Chaerul.
Sumber: beritakotamakassar.com