Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membantah dugaan oknum aparatnya melakukan pungutan liar (pungli) kepada para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sekitar Pasar Pandan Sari.
“Insya Allah tidaklah, kita selalu mengontrol personel, kalaupun ada dan bisa dibuktikan, akan kita tindak sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku,” kata Kepala Seksi Pengawasan dan Operasional (Kasiops) Satpol PP, Subardiyono SSos, di ruang kerjanya, Senin (15/11) kemarin.
Setelah kasus dugaan pungli itu mencuat di Balikpapan Pos, Subardiono mengaku, pihaknya langsung memanggil 2 orang koordinator PKL berinisial DM dan J yang dikatakan sebagai perantara mengumpulkan uang hasil pungli kepada sekira 150 PKL Pasar Pandan Sari.
Saat diperiksa kemarin, DM dan J membenarkan, bahwa mereka telah menarik pungutan kepada PKL, namun uang itu bukan untuk keamanan dan tidak disetor ke oknum Satpol PP, melainkan untuk uang kebersihan. “Kalau dikatakan ambil pungutan memang benar, tetapi kalau dibilang disetor ke Satpol PP itu salah.
Saya sama DM memang meminta uang, tetapi untuk uang kebersihan, karena sampahnya siapa yang mau bersihkan. Kita sewa mobil DKPP, itupun jumlahnya bukan Rp 50 ribu, seikhlasnya saja, bahkan banyak yang tidak bayar, tidak ada juga kita paksa,” kata J saat disidik tim penyidik Satpol PP, Suprapto dan Mus Isdiansyah di Kantor Satpol PP.
Menurut J, pungutan tersebut juga dilakukan hanya menjelang hari Raya Idhul Fitri dan Idhul Adha saja, mengingat volume sampah yang dihasilkan para PKL saat itu, meningkat tajam dan harus segera dibersihkan. “Paling tinggi yang terkumpul cuma Rp 2 juta, kita bayar DKPP Rp 1,25 juta, karena bisa sampai 5 kali bolak-balik mobil sampahnya.
Sisanya kita belikan makan-minum untuk petugasnya, jadi saya sama DM paling tinggi dapat Rp 200 ribu, karena siapa yang mau gaji kita,” terangnya. Koordinator PKL berinisial J membantah jika dikatakan memberikan uang pungutan tersebut kepada Satpol PP sebagai imbalan tidak adanya penertiban yang dilakukan, hingga perayaan Idhul Adha usai. “Kita cuma minta tolong, karena bukan di Pandansari saja, semua pasar kalau mau lebaran pasti banyak PKL.
Tetapi kalau setelah lebaran masih ada yang jualan sampai jam 8, saya sendiri yang hambur, tidak usah Satpol PP yang turun,” kata dia. Ia malah balik menantang para pedagang eksisting Pasar Pandansari untuk membuktikan dugaan pungli yang dilakukannya, dan siap menerima segala konsekuensinya jika dirinya benar-benar terbukti melakukan pungli yang melibatkan oknum Satpol PP.
“Kalau bisa buktikan silakan, saya siap, biar dibawa ke Polisi,” tegasnya. Usai penyidikan, J dan DM diminta menandatangani surat pernyataan yang dibuat Satpol PP sesuai hasil penyidikan. Dalam surat itu keduanya menyatakan bahwa tidak ada keterlibatan oknum Satpol PP dalam pungutan yang dilakukan terhadap para PKL di sekitar Pasar Pandansari.
Sementara itu, Kepala Kantor Satpol PP Kompol Baroli meminta kepada para koordinator PKL untuk menata para PKL agar keberadaannya tidak mengganggu kelancaran arus lalu-lintas di sekitar pasar Pandan Sari, dan mentaati ketentuan waktu yang diberikan kepada para PKL sembari menunggu adanya solusi penanganan masalah PKL yang dilakukan pihaknya bersama seluruh instansi terkait lainnya.
“Setelah lebaran, tidak boleh ada lagi PKL yang jualan di atas jam 8, kalau bisa J dan DM membantu kami juga, jadi saat patrol datang PKL sudah bersih. Tetapi kalau patrol datang masih ada PKL, bukan barangnya lagi yang kita sita, sama orangnya kita angkut dan akan diproses langsung sesuai aturan yang berlaku,” tegas Baroli.
Subardiono menukaskan, keberadaan PKL di Pasar Pandansari memang setiap tahunnya diberikan toleransi hanya selama lebaran. “Kalau penertiban rutin kan selalu jalan, tetapi memang tiap tahun itu kita berikan toleransi dengan catatan harus tetap tertib,” tutup Subardiono.
Sumber: metrobalikpapan.co.id