
Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Semarang, masih menemukan beberapa Perusahaan Otobus (PO) bus yang melakukan pelanggaran. Khususnya awak bus yang tidak menjadikan Terminal Mangkang sebagai tujuan akhir.
“Memang masih ada sejumlah PO yang melanggar. Kebanyakan modusnya memalsukan trayek. Mereka ambil trayek ke Cepu dan daerah timur. Tapi ternyata setelah kami pantau tidak sampai sana. Hanya sampai ke Terboyo, setelah itu putar balik ke arah barat. Kami sudah menindak dengan penilangan,” ujar Kepala Dishubkominfo Kota Ednawan Haryono, seperti dinukil Suara Merdeka.
Meski sudah dilakukan penilangan, tapi cara itu belum cukup ampuh menghentikan pelanggaran. Untuk itu Dishubkominfo akan mengumpulkan surat tilang dari bus yang melanggar dan akan digunakan sebagai bahan rekomendasi pencabutan trayek ke Dirjen Perhubungan Darat.
“Sudah kami tilang berulangkali tetap tidak jera. Maka kami akan kumpulkan surat tilang. Kalau memang ada yang sudah tiga kali kena tilang, kami akan rekomendasikan pencabutan trayek oleh Dirjen Perhubungan Darat. Bukti surat tilang menjadi bahan rekomendasi,” tegas Ednawan.
Menurut Ednawan, sistem optimalisasi Terminal Mangkang sudah tidak bisa diubah. Pihaknya tetap konsisten dengan aturan dan kebijakan yang selama ini dibuat. Jika tidak mengambil ketegasan, pelanggaran akan membuat kesenjangan awak bus lain. Hal itu dapat merusak sistem yang telah dijalankan hampir dua bulan ini.
“Padahal perkembangannya sudah cukup signifikan, penumpang juga sudah mulai paham. Tinggal fasilitas seperti ruang tunggu dan toilet yang akan kami lengkapi,” paparnya.
Manager Agen Bus PO Coyo Kota Semarang Arya Adi Suyanto mengaku, pihaknya sudah mengikuti kebijakan Pemkot Semarang agar masuk ke Terminal Mangkang. “Selama ini kami sudah patuh. Harapan kami, tidak ada diskriminasi atas kebijakan dan peraturan. Peraturan ini harus berlaku untuk semua PO bus,” ujarnya.