MAKASSAR, BKM–Dua mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM), Muh Al Amin (22) dan Ello Tandi Rerung (24) diamankan aparat Polsekta Tamalate. Keduanya tepergok membawa senjata tajam (sajam) di Jalan Mallengkeri Raya tak jauh dari kampus UNM Parangtambung, Senin (21/3) sekitar pukul 15.00 Wita. Setelah diperiksa, Ello diketahui masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus kepemilikan senjata tajam, Desember 2010 lalu.
Keduanya ditangkap sesaat setelah keluar dari kampus UNM Parangtambung.
“Kami mendapat informasi kalau keduanya membawa sajam. Saat keluar dari kampus berboncengan motor, keduanya kami setop,” ujar Kapolsekta Tamalate, AKP suaeb A Majid didampingi Kanit Patroli Iptu Sukaryono, kemarin.
Setelah digeledah, kata kapolsek, ditemukan tas berisi anak panah di tangan Muh Al Amin. Tidak hanya itu, mahasiswa Fakultas Teknik Mesin semester VI itu juga membawa ketapel.
Sementara Ello yang juga mahasiswa Fakultas Teknik Mesin semester 12 itu, membawa sebuah keris di pinggangganya.
“Keduanya kami tahan dengan tuduhan kepemilikan senjata tajam. Ancaman hukumannya penjara 10 tahun,”tandasnya.
Al Amin yang ditemui di Mapolsekta Tamalate mengaku, anak panah itu dibuat di laboratorium jurusannya. “Anak panah ini untuk jaga-jaga saja Pak,” kata Amin.
Sementara Ello mengaku keris yang dibawanya adalah peninggalan orangtuanya. “Saya hanya membawanya saja pak. Tidak ada maksud untuk menggunakannya,” terangnya.
Sumber: beritakotamakassar.com