Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta kembali menangkap pelaku penyelundupan narkoba melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Pelaku adalah WN China yang merupakan mantan manajer di sebuah tempat hiburan di Jakarta.
Pelaku adalah CFU (57) yang dibekuk di Terminal 2D, Kamis (16/6) sekitar pukul 20.00 WIB. Dia datang menumpang China Airways dengan nomor penerbangan CI-679 rute Hongkong-Jakarta dan membawa kristal putih yang diduga Ketamine HCL sebanyak 2 kg.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Iyan Rubiyanto mengatakan, modus yang dilakukan CFu adalah ketamine dibungkus plastik dan dimasukkan dalam kemasan makanan merek “Strawberry Pie” dan di tempat kacamata ditemukan methampetamine (sabu) sebanyak 6 gram serta ganja 1 gram.
“Total barang bukti jika dirupiahkan sekitar Rp 2 miliar rupiah, termasuk ganjanya,” ujar Iyan saat menggelar jumpa pers di gedung kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (17/6/2011).
“Dia sekarang menganggur, tapi dulu dia mantan manajer di sebuah tempat hiburan di Jakarta,” imbuh Iyan.
Kapolres Metro Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Reynhard Silitonga mengatakan, seusai ditangkap petugas Bea dan Cukai, pihaknya langsung melakukan pengembangan. Hasilnya, polisi menemukan 3 bungkus sabu seberat 420 gram dan 180 butir ekstasi di Apartemen Marina Mediterania Jakarta Utara.
“Kami akan terus menyelidiki lebih lanjut guna mengetahui jaringan mantan manajer tempat hiburan di Jakarta ini,” ujar Reynhard. |dtc|