Merasa membawa jimat, Marsuki (38) yakin polisi tak akan berhasil meringkusnya. Namun keyakinannya sirna. Polisi menangkap pria asal Lenteng,Sumenep, Madura, karena kedapatan membawa sabu-sabu.
Tersangka diringkus Satuan Reskoba Polres Situbondo dalam bus saat perjalanan menuju Jember. Bus yang ditumpangi tersangka dicegat polisi di jalan raya Desa Kalibagor. Saat digeledah, polisi menemukan 2 paket sabu-sabu di saku celananya.
Marsuki langsung digelandang ke Mapolres Situbondo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selain dua paket sabu, dari tangan pria tinggi kurus itu polisi mengamankan sejumlah uang, sebuah jimat, dan ponsel merek Nokia.
“Pelaku sudah lama kami incar, dia sering ke Situbondo membawa narkoba. Yang pasti, giat ini juga dalam rangka operasi pekat menyambut puasa,” kata Kasat Reskoba Polres Situbondo, AKP Priyo Purwandito, Selasa pagi (10/7/2012).
Saat digeledah, Marsuki tampak tenang. Dia mengaku tenang karena membawa jimat sehingga yakin akan lolos dari sergapan polisi.
“Jimat ini untuk keselamatan, pak,” tukas Marsuki pendek, saat ditanya keistimewaan dengan memakai jimat yang dibawanya tersebut.
Sementara dua paket sabu itu, tersangka mengaku membelinya seharga Rp 2 juta dari seseorang berinisial DD yang dikenalnya melalui telepon. Sabu yang dibeli, diambil dari lokasi tempat sampah yang dijanjikan DD setelah traksaksi melalui transfer antar bank selesai. Marsuki juga ngotot sabu untuk dikonsumsinya sendiri
“Itu khan baru pengakuan tersangka. Kami tentu tidak bisa percaya begitu saja, sekarang masih sedang kita kembangkan. Tersangka kita jerat dengan UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya paling sedikit 4 tahun penjara,” pungkas AKP Priyo Purwandito. [dtc]