
MAKASSAR, BKM — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat turun tangan mengawasi proses pembayaran ganti rugi lahan Jalan Perintis yang beberapa hari lagi akan dibayarkan. Ini dilakukan, menyusul adanya desakan sejumlah warga yang menginginkan aparat penegak hukum turun mengantisipasi kemungkinan adanya dugaan gratifikasi oknum pejabat dalam pembayaran pembebasan lahan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Kejati Sulselbar, Irsan Zukfikar Djafar kepada BKM, Senin (5/12) siang, menegaskan, atas permintaan warga, maka Kejaksaan akan melakukan pengawasan serta memantau proses pembayaran, ganti rugi lahan. Jika ada indikasi penyimpangan, kata Irsan, pihaknya akan turun tangan melakukan pengusutan.
Sementara itu, warga korban pelebaran jalan Perintis Kemerdekaan Kecamatan Tamalanrea mengancam akan menggelar aksi demo jika Pemkot Makassar tak serius dan tidak berpihak kepada masyarakat. “Kami dan ratusan mahasiswa telah sepakat dan siap mengawal proses pembayaran ganti rugi lahan Perintis. Jika terjadi penyimpangan dalam proses pembayaran, maka kami akan turunkan massa dan memblokir jalan Perintis,” kata Surya Darma, salah satu pemilik lahan kepada BKM, Senin (5/12).
Ia menilai Pemkot tidak transparan terhadap rencana pembayaran ganti rugi. Bahkan, dikhawatirkan pembayaran ganti rugi lahan tersebut dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Buktinya, hingga saat ini Pemkot belum mengeluarkan daftar nominatif penerima ganti rugi. Selain itu, Pemkot juga enggan melakukan sosialisasi atau mengundang warga untuk membicarakan ganti rugi lahan tersebut. Harusnya, kata surya, Pemkot harus melakukan sosialisasi, dan mengundang warga sebelum pembayaran. Menurut Surya, Pemkot harus menerima usulan dari wraga atau berkoordinasi dengan forum warga korban pembebasan lahan perintis. Sebab, forum warga-lah yang banyak mengetahui persis persoalan di lapangan termasuk pemilik lahan yang sah dan belum terbayar sejak 2007. “Pemkot harus berkoordinasi dengan anggota dewan sebelum membuat daftar nominatif. Sebab, mereka adalah wakil kami. Intinya Pemkot jangan membuat daftar nominatif menurut versinya sendiri, harus berkoordinasi dan meminta persetujuan ke anggota dewan. Jika pemkot berjalan sendiri, maka sangat besar peluang terjadi penyimpangan dan terjadi gratifikasi, bahkan akan terjadi salah bayar,” kata Surya, mengingatkan.
Surya juga meminta aparat penegak hukum ikut mengawasi pembayaran ganti rugi lahan Perintis tersebut. Sebab, sangat rawan terjadi gratifikasi dan penyimpangan didalamnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Samsu Niang mengungkapkan, bahwa, Pemkot harus berpihak kepada masyarakat. Pemkot harus betul-betul jelih dan obyektif melihat persoalan di masyarakat. Sebab, tidak sedikit warga korban pelebaran jalan perintis sejak tahun 2007 hingga saat ini belum terbayar. “Saya tahu persis siapa-siapa saja yang belum terbayar. Masih ada seratus bidang yang belum terbayar. Bagaimana saya tidak tahu, saya ini warga Tamalanrea dan mengetahui persis riwayat pembebasan lahan di Perintis. Makanya, Pemkot harus hati-hati melakukan pembyaran ganti rugi, jangan sampai salah bayar. Dan jika itu terjai, tentu konsikuensinya harus berurusan dengan hukum, sebab, dana rp 6 milir itu adalah uang negara,” kata Samsu Niang yang dihubungi via telepon, Senin (5/12).
Ketua PDK Makassar ini juga mewarning Camat dan Lurah di Tamalanrea agar tidak mengintervensi warga terkait ganti rugi lahan perintis, apalagi turun ke warga membuat komitmen, deal-deal meminta fee setelah pembayaran ganti rugi. Camat dan lurah itu, kata Samsu Niang, adalah pelayan masyarakat dan abdi negara, tidak boleh mengintervensi warga dan melakukan tindak pemerasan. “Saya katakan demikian, karena banyak laporan dari warga, mereka mengeluh karena ada oknum lurah yang langsung menemui warga dan terang-terangan meminta pembagian fee setelah pembayaran. Bahkan lurah itu mengancam, jika warga tidak mau mengeluarkan fee, namanya dicoret atau tidak diusulkan dalam daftar penerima. Itu kan namanya pemerasan. Lurah yang memeras laporkan saja ke polisi. Jadi, camat dan Lurah jangan macam-macam,” kata Samsu Niang.
Sumber: beritakotamakassar.com