Tidak sedikit pulau-pulau terluar di Nusantara ini, sering diklaim menjadi milik negara luar. Untuk tidak diklaim dan tidak kecolongan lagi, Senen (28/3) lalu, rombongan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Pemkab Lobar) bersama Polda NTB memasang bendera merah putih gili Sepatang. Gili atau pulau kecil ini, dulunya berinisial gili Sopia Louisa.
Pemasangan bendera dilakukan rombongan persis di puncak tower mercusuar yang dibangun kementerian KP RI dua tahun silam. Pembangunan mercusuar di lokasi Gili Sepatang ini, dimaksudkan sebagai bentuk upaya menjaga keutuhan NKRI. Pulau kecil atau gili yang memiliki luas sekitar 400 M2 ini, berada di Desa Buwun Mas, kecamatan Sekotong yang bisa ditempuh sekitar 1,5 jam dari dusun sepi. Selain itu, di gili yang tidak berpenghuni ini, rencananya sebagai lokasi pembuatan film dokumenter.
Dilokasi, Bupati Zaini Arony melalui Juru bicaranya, Ispan Junaidi mengatakan, pengibaran bendera merah putih di gili Sepatang, merupakan salah satu bentuk perhatian pemkab Lobar dalam menjaga batas daerah NKRI atas klaim negara lain. “Ini salah satu simbol dari kedaulatan RI untuk menambah kecintaan kita pada NKRI,” katanya.
Menurut dia, pulau (gili) Sepatang ini, dulunya bernama Pulau Sopia Louisa, dan pulau pertama kali disinggahi suami istri warga Australia bernama Shopia dan Louisa. Namun Bupati Zaini akhirnya menerbitkan SK (surat keputusan) No.186/31/Pem/2007, Gili Sopia Louisa berubah menjadi gili Sepatang. (lombokbaratkab.go.id/)