Dunia internasional menyepakati perang terhadap segala bentuk narkotika dan terorisme (Narco-Terrorism). Begitu juga dengan Indonesia yang gencar memerangi dua kejahatan berbahaya tersebut. Guna mencapai tujuan itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) akan mengandeng Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Langkah tersebut diambil bukan tanpa dasar. BNN menduga ada modus yang sama dilakukan dalam dua kegiatan yang mengancam nyawa ribuan masyarakat itu, yaitu penggunaan Hawala Banking dalam pencucian uang untuk menunjang kedua tindak kejahatan di atas.
“Untuk mengantisipasinya kita akan bekerjasama dengan pihak BNPT. Dari kerjasama itu akan kita analisa bersama apakah ada kaitan atau tidak dari kegiatan narco-terrorism itu,” kata Humas BNN Sumirat Dwiyanto, saat berbincang santai dengan wartawan di Kantor BNN, Jl MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (26/5).
Seperti diberitakan sebelumnya, BNN sempat memaparkan pola transaksi Hawala Banking System. Hawala menjadi bankir para bandar besar narkotika. Dengan sistem tersebut pergerakan uang yang mencapai miliaran dalam setiap transaksi tidak akan terpantau. Hawala Banking System memiliki cabang di hampir seluruh negara.
BNN belum melihat tindak kejahatan narkotika menjadi modus baru dalam pendanaan terorisme, meski pola transaksi keuangan serupa dengan yang dilakukan teroris. Namun, tidak menutup kemungkinan hal itu terjadi dan memiliki keterkaitan antara narkoba dan terorisme.
Dia mencontohkan Afganistan. Negara yang tak pernah luput dari perang dan terkenal dengan ladang opium, kelompok bersenjata terus tumbuh dan berkembang di negara tersebut.
“Diduga ekonomi mereka ditunjang dari peredaran narkotika, kalau tidak begitu dari mana lagi ekonomi mereka?. 92 persen heroin ada di Afganistan,” Kata Sumirat. |dtc|