Badan Narkotika Nasional (BNN) menahan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Nusakambangan Marwan Adli. Marwan diduga menerima setoran dari tersangka hasil transaksi narkoba.
“Betul sekali Kalapas narkotika Nusakambangan, MA (Marwan Adli) sudah ditahan BNN sejak (Selasa) kemarin,” ujar Kepala Bagian Humas BNN Sumirat, Rabu (9/3/2011).
Sumirat mengatakan, penyidik BNN masih mendalami keterlibatan Marwandalam kasus narkoba. Namun diduga MA menerima setoran dari tersangka hasil transaksi narkoba.
“Karena diduga menerima aliran dana dari hasil transaksi narkoba,” jelas Sumirat.
Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Belum diketahui detail bagaimana peran MA dalam kasus ini.
“Sekarang sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh tim BNN,” tandasnya. (dtc/*idr)