
KOMISI I DPR menyesalkan penunjukan Dato Sri Tahir oleh Panglima TNI Jenderal Moeldoko sebagai penasihat bidang kesejahteraan prajurit TNI. Moeldoko pun diminta mengklarifikasi secara komprehensif mengenai alasan penunjukkan bos Mayapada Group itu karena jika didasarkan pada timbal balik jasa atau materi, jelas menabrak undang-undang.
Ketua Komisi I dari Fraksi Partai Golkar Tantowi Yahya menjelaskan, Panglima TNI berhak menunjuk pihak dan latar belakang apa pun menjadi penasihatnya. Tetapi, hal itu harus mengikuti aturan perundang-undangan, yakni penasihat tidak boleh diangkat atas dasar kepentingan tertentu, baik politik maupun ekonomi.
“Saya rasa Panglima (TNI Jendral Moeldoko) harus menjelaskan pengangkatan Dato Sri Tahir kepada DPR. Meskipun penetapan para ahli di bidang-bidang tertentu sebagai penasihat (Panglima TNI) diperbolehkan. Panglima TNI harus menghindari penunjukan penasihat berdasarkan imbal balik uang atau barang. Karena jika melihat UU, semua program dan kegiatan TNI dibiayai APBN dan sumber lain sebagaimana diatur UU,“ jelas Tantowi, kemarin.
Menurutnya, Panglima TNI mesti menjelaskan alasan sesuai peraturan. Tetapi, jelas tidak bisa didukung ketika Moeldoko berasalan karena ada indikasi timbal balik kepentingan. “Maka idealnya Komisi I mengundang (Panglima TNI Moeldoko) untuk klarifikasi. Tapi, waktu yang tersisa tidak memungkinkan bagi Komisi I mengundangnya, karena tersita beberapa kegiatan menjelang pelantikan anggota DPR baru pada 1 Oktober nanti,“ paparnya.
Hal serupa juga diungkapkan Anggota Komisi I dari Fraksi Partai Hanura Nuning Susaningtyas. Menurut dia, TNI diperbolehkan menerima nasihat dari pihak mana pun.Tetapi, menjadi pertanyaan besar ketika Dato Tahir ditunjuk secara formal menjadi penasihat Panglima TNI.
“Ka lau soal kontribusi untuk TNI, saya lihat banyak pengusaha melakukannya. Maka sebaiknya Panglima TNI Jenderal Moeldoko memberi penjelasan atas alasan penunjukan Tahir,“ ujarnya.
Sementara itu menanggapi pernyataan ini, pengamat politik dari LIPI Ikrar Nusa Bhakti mengkhawatirkan bisa berefek negatif bagi institusi TNI. Pasalnya, Tahir yang dinilai ingin meningkatkan eksistensi juga memiliki motif backing untuk kelangsungan bisnisnya. “Karena dia (Tahir) sudah banyak yang menilai dalam mengembangkan bisnisnya dengan cara monopoli,“ ung-kapnya.
Selain itu, menurut Ikrar, program Tahir membangun 1.000 rumah dan peningkatan kesejahteraan tidak tepat jika ditumpukan kepada dirinya. Alasannya, kesejahteraan dan program lainnya di TNI hanya bergantung pada anggaran dan program pemerintah pusat.
Ikrar sepakat jika DPR khususnya Komisi I mempertanyakan alasan dan tujuan logis dari Moeldoko seputar penunjukan Tahir sebagai penasihatnya. “Karena implikasi lebih lanjut bisa menodai citra TNI.(sol/kmi)