
Penyidik Polres Bogor Kota siang ini memeriksa Nyonya M atas dugaan kasus penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan terhadap pembantunya, Yuliana Lewir (17). Selain Nyonya M, suaminya Brigjen (Purn) MS juga turut diperiksa sebagai saksi.
“Panggilan pemeriksaan sebagai saksi kepada istri (Nyonya M) dan juga suaminya (MS). Jadi hari ini dua-duanya diperiksa sebagai saksi,” jelas Kasat Reskrim Polres Kota Bogor AKP Condro kepada detikcom, Senin (24/2/2014).
Condro mengatakan, Ny M dan MS sudah hadir di Maporles Kota Bogor dan tengah menjalani pemeriksaan penyidik. Keduanya didampingi kuasa hukumnya dan juga psikolog.
“Penyidik saat ini sudah melangkah kepada proses penyidikan,” imbuhnya.
Seperti diketahui, Nyonya M dilaporkan oleh salah seorang pembantunya, Yuliana Lewir (17) atas dugaan penyekapan dan penganiayaan. Yuli, sapaan korban, mengaku kerap ditampar jika tidak segera mengikuti perintah majikannya.
Korban juga mengaku tidak digaji selama 3 bulan bekerja di rumah Nyonya M, di Perum Duta Kencana, Jalan Danau Matana, Tegalega, Bogor Tengah, Kota Bogor.
Pengakuan Yuli kepada penyidik, tidak hanya dirinya yang mendapat perlakuan kekerasan oleh majikannya itu. Menurut Yuli kepada penyidik, beberapa pembantu lain yang bekerja di rumah Nyonya M juga mendapat perlakuan kasar.
Diketahui, Nyonya M memiliki 18 pembantu. Para pembantu itu, tidur dalam satu ruangan. [dtc]