Jajaran Sat Narkoba Polres Tanjungpinang meringkus dua pelaku sindikat pengedar sabu-sabu dan satu orang lainnya, di Pelabuhan Domestik Sri Bintan Pura Tanjungpinang.
Menurut Kapolres Tanjungpinang AKBP Djoko Rudi melalui Kasat Narkoba AKP Herry Andreas kepada wartawan, Senin (1/10) penangkapan ketiga pria itu dilakukan dalam hari berbeda. “Yang pertama kita menangkap dua pria berinisial Ak (52) dan As (30), pada hari Jumat (22/10) lalu,” ungkapnya.
Penangkapan itu merupakan kerjasama pihak Polresta Tanjungpinang, dan Polda Kepri. Menurutnya, kedua tersangka, ketika ditangkap baru saja mengambil barang dari seseorang yang berada Batam. “Ini modus baru, mereka mengambil barang tanpa mengetahui siapa pengirimnya,” ujarnya.Modus yang digunakan tersangka adalah dengan berkomunikasi menggunakan hape dengan pemasok barang. Kemudian, pemasok meminta agar pembeli menstransfer uang ke sebuah nomor rekening. “Kemudian setelah uang masuk, pemasok meninggalkan barang di suatu tempat, dan kedua tersangka ini mengambil barang tersebut,” paparnya.
Perbuatan kedua tersangka sudah ketahui Polda Kepri, sehingga polisi langsung menggerebek mereka saat ambil barang, akan tetapi kedua tersangka berhasil lolos. “Mereka masuk dan bersembunyi di sebuah mal di Batam,” katanya.
Setelah aman dari kejaran polisi, kedua pria itu langsung pulang ke Tanjungpinang, dan ketika sampai di Pelabuhan Sri Bintan Pura, sekitar pukul 18.15 WIB, mereka langsung dihadang polisi.
“Tapi mereka sempat membuang barang bukti ke laut, tapi berhasil diambil oleh anggota kita,” jelasnya.
Awalnya ketika diperiksa polisi meragukan barang itu, karena dari hasil tes awal barang sebanyak 25 gram kristal putih itu tidak mengandung methaphetamin, yang biasa terkandung dalam sabu-sabu. “Tapi kita curiga kenapa barang tersebut dibuang ke laut, pasti ada yang salah, jadi barang tersebut kita bawa ke lab yang ada di Medan, dan hasilnya memang barang tersebut sabu,” tuturnya.
Sementara itu menurut penuturan dua tersangka mereka hanya merupakan orang suruhan seorang pria berinisial Aa yang meminta mereka mengambil barang tersebut. “Saya tidak menjual barang itu, tapi saya kasih ke orang yang menyuruh saya,” terangnya.
Sumber: posmetrobatam.com