Maksud hati ingin dapat biaya tambahan pernikahan, YD (22) malah harus meringkuk di tahanan Polsek Penjaringan, Jakarta Utara. YD kepergok petugas saat hendak mencuri spion mobil di Mall Pluit.
“Dari keterangan tersangka, dia mengambi spion mobil untuk keperluan biaya nikah,” ujar Humas Polsek Penjaringan Ajun Komisaris Polisi, Teddy Hartanto, dsaat dihubungi lewat telepon, Selasa (08/03/2011).
YD menjalankan aksinya bersama rekannya, HD. Saat hendak mencongkel kaca spion mobil bermerk Toyota Alphard, ia tertangkap basah oleh petugas mal. Namun HD berhasil kabur saat hendak ditangkap.
“Sayangnya HD berhasil lolos saat hendak ditangkap dan YD kita bawa langsung ke Polsek,” terangnya.
Rencananya, jika berhasil mencuri spion itu, YD hendak menjualnya di bursa aksesoris mobil di Asem Reges, Jakarta Pusat, seharga Rp 600 ribu.
“Selain Alphard, spion Toyota Harrier juga jadi target mereka,” kata Teddy.
Dari keterangan YD, ia dan HD telah melakukan aksinya sebanyak 11 kali di beberapa titik, yaitu Mall Pluit, jembatan tiga, dan di sekitar rumah duka Atmajaya.
“Kita akan bekuk juga para penadahnya di Asem Reges,” ucapnya.
Diketahui, untuk satu buah kaca spion Toyota Alphard bisa mencapai Rp 8,5 juta. Jika beli spion sepasang dan berikut ongkos pemasangan maka bisa mencapai Rp 18 juta. Selain Alphard, mobil Toyota Harrier yang model terbarunya bisa mencapai Rp 24 juta sepasang. (dtc/*idr)