
Denpasar. Coral Triangle Center (CTC) merekomendasikan kepada pemerintah provinsi Bali untuk segera menetapkan zonasi atau pemetaan wilayah di kawasan perairan kepulauan Nusa Penida. Jika tidak dilakukan penetapan kawasan zonasi dengan segera, maka besar kemungkinan keragaman hayati kepulauan Nusa Penida akan mengalami kerusakan dan menimbulkan konflik kepentingan di kawasan perairan Nusa Penida.
Manager Kawasan CTC Marthen Welly menyatakan penetapan zonasi penting dilakukan untuk melindungi keragaman hayati laut yang dimiliki perairan Nusa Penida. Apalagi perairan Nusa Penida memiliki luas terumbu karang lebih dari 1.400 hektar dengan 20 titik penyelaman yang cukup ramai di kunjungi wisatawan.
“Di sekitar kawasan konservasi Nusa Penida itu ada sekitar 20 titik penyelaman, dan berdasarkan pemantauan terumbu karang terakhir yang dilakukan CTC bersama para mitra, di kedalaman 10 meter tutupan karangnya 70 sampai 80 persen, sementara di kedalaman 3 meter itu 60 sampai 65 persen,” papar Marthen Welly di Denpasar, (4/2/2012).
Marthen Welly mengungkapkan zonasi kawsan pesisir Nusa Penida sangat diperlukan bagi Bali untuk mewujudkan pembangunan perikanan berkelanjutan. Mengingat kawasan perairan Nusa Penida memiliki beberapa keragaman hayati yang dilindungi seperti ikan Mola-Mola, Penyu, Dugong dan Parimanta.
Sumber: beritabali.com