yaHal tersebut disampaikan oleh Kolonel Inf Ahmad Supriyadi, pada hari Selasa, 5 Juli 2011 saat menghadiri seminar dalam rangka masa orientasi siswa baru di SMA Negeri 1 Surakarta.
Dalam seminar tersebut Komandan Korem 074/Warastratama memberikan materi dengan judul peran pemuda dalam Bela Negara. Dalam makalahnya, Komandan Korem 074/Warastratama menyampaikan bahwa sejak masa perjuangan kemerdekaan para pemuda bangsa Indonesia mempunyai peran sangat penting dan strategis, sebagai tulang punggung Negara. Pemudalah masa depan bangsa yang harus dipertaruhkan untuk masa yang akan datang, Indonesia menjadi Negara yang maju dan mampu menyaingi Negara adidaya saat ini.
Negara adalah suatu wilayah dipermukaan bumi yang kekuasaanya politik, militer, ekonomi, sosial ataupun budaya diatur pemerintah yang berada di wilayah tersebut. Pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini.
Ungkap Danrem selanjutnya “Pemuda Pasca Reformasi” pemuda pada era setelah reformasi terkesan idioligis, pragmatis dan materialistis. Peran pemuda perlu pengenalan kembali fungsi dan peran pemuda dalam membangun bangsa.
Dalam pengertian konsep bela Negara telah tercantum dalam 1) UUD 1945 pasal 27 ayat 2.3. perubahan kedua : “setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara”. 2) Pasal 7 ayat 2 dan Pasal 9 UU RI NO. 3 tahun 2002 tentang “Pertahanan Negara”
Seminar Bela Negara diutarakan pemuda sebagai wajah bangsa “Pemuda adalah Kader bangsa yang harus dibina dengan segala bentuk pendidikan”
Peran pemuda dalam bela Negara . Pemuda Indonesia adalah masa depan bangsa. Indonesia telah meletakkan dasar-dasar dan tujuan kebangsaan termaktub dalam pembukaan UUD 1945. (tniad.mil.id)