MANADO— Cerita klasik bahwa leluasanya pabrik minuman keras (Miras) mendapatkan pasokan bahan baku dan melakukan produksi dalam jumlah yang sangat besar, ditanggapi Kabid Humas Polda Sulut AKBP Denny Adare.
Ditemui di ruang kerjanya kemarin, Adare mengaku akan menindak tegas jika ada anggotanya yang mem-back up pabrik Miras ilegal ataupun yang memiliki izin tapi menyalahi aturan. “Jika masyarakat melihat ada anggota (Polisi) yang mem-back up, segera melaporkan,” tegasnya.
Ia mengatakan, laporan tersebut pasti akan ditindak lanjuti. Jika terbukti akan ditindak secara tegas, karena ini melanggar aturan terlebih mempermalukan institusi. “Tapi pelapor harus siap menjadi saksi. Percuma jika hanya melapor tapi tidak mau bersaksi,” ujarnya.
Adare juga berharap agar masyarakat membantu kepolisian dalam menertibkan Miras ilegal. “Karena masyarakat merupakan mitra kerja Polisi dalam menertibkan segala macam tindakan yang menyalahi aturan dan perundang-undangan,” kuncinya. [manadopost.co.id]