MANADO – Oknum anggota DPRD Kota Manado SR (33) harus berurusan dengan Polresta Manado. Pasalnya diduga politisi ini telah melakukan tindakan tak terpuji yaitu Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Akibat perbuatannya istrinya LM (36) kini harus mendapat perawatan medis di Rumah Sakit RW Mongisidi Teling.
Kejadian tersebut terjadi Kamis (7/4) sekira pukul 10.00 Wita di rumahnya di Kelurahan Kairagi Kecamatan Mapanget. Tindakan SR membuat LM mengalami babak belur dengan rasa sakit di bagian wajah sebelah kanan, mata, serta pipi luka memar dan bengkak.
Bahkan korban nanti dibawa tantenya NM alias Nor (51) warga Desa Bintau Dusun II Kecamatan Passi Barat, Bolmong, ke RS. “Saat itu kamar dalam keadaan tertutup. Kemudian suami saya memukul saya beberapa kali di bagian muka sebelah kanan, hingga bengkak,” kata Nor menirukan pernyataan koponakannya yang menjadi korban KDRT.
Nor yang merasa keberatan akhirnya melaporkan kasus ini ke Polresta Manado pada Kamis (7/4) kemarin, sekira pukul 15.00 Wita. “Bukanya kami mau ikut campur masalah keluarganya (korban red). Kasihan, siapa lagi yang mau membantunya kalau bukan saya. Keponakan saya itu setiap saya tanyai hanya menangis terus. Makanya saya ambil kesimpulan untuk melaporkan kasus ini, kami takut sebagai keluarga terjadi apa-apa pada ponakanku,” ujarnya.
Lin saat di wawancarai di kamarnya yang berada di lantai 2 nomor 02 RS RW Mongisidi hanya menutup mukanya dengan bantal. “Kami tidak akan cerita pada siapun, ini persolan keluarga kami. Jadi kami mohon jangan campuri,” ucapnya dengan lembut.
Sedangkan Sen saat dikonfirmasi melalui telepon seluler hanya mengatakan ini hanya kesalahpahaman saja. “Sebenarnya jika kita mau bercerita yang sebenarnya yang memulai pemukulan adalah istri saya. Karena faktor emosi yang tidak bisa ku kendalikan akhirnya, saya berbalik memukulnya, kemudian saya keluar rumah,” aku Sen. Menurut keterangan adik kandung korban yang tidak ingin disebutkan namanya, mengaku sangat tidak setuju dengan kelakuan iparnya. “Kalau perlu tangkap saja, agar dia bisa belajar dari kesalahan, jangan ringan tangan. Saya hanya menginginkan agar dia (pelaku red) diberikan pelajaran,” ujar adik korban.
Kapolresta Manado Kombes Pol Drs Aridan J Roeroe melalui Kasubag Humas Polresta membenarkan laporan ini. “Kami akan menghadirkan korban dan pelaku untuk dimintai keterangan yang sebenarnya, karena kami belum ketemu pelaku dan korban,” tegas Hamang.
Sumber: manadopost.co.id